Begini Pesan Komisioner KPK Kepada Pejabat Publik, Calon Kepala Daerah Wajib Baca!

Kalau ingin naik hartanya, jangan pilih jadi pejabat publik. Pejabat publik itu pejabat yang melayani sadar bahwa kehadirannya dilahirkan di muka bumi bukan untuk dirinya saja.

Begini Pesan Komisioner KPK Kepada Pejabat Publik, Calon Kepala Daerah Wajib Baca!
Ilustrasi/ Net

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengingatkan sebagai pejabat publik janganlah memikirkan bagaimana meningkatkan harta.

"Kalau ingin naik hartanya, jangan pilih jadi pejabat publik. Pejabat publik itu pejabat yang melayani sadar bahwa kehadirannya dilahirkan di muka bumi bukan untuk dirinya saja," kata Ghufron saat menghadiri Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 dalam akun Youtube Kanal KPK, Kamis (12/11).

Adapun, pembekalan itu diikuti oleh calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu dari Provinsi Bengkulu, Riau, Sulawesi Barat, dan Jawa Barat.

Menurut Ghufron, pejabat publik seharusnya benar-benar melayani masyarakat, bahkan juga tidak bergaya hidup mewah.

"Sebaik-baik kita adalah yang paling banyak kebaikannya kepada orang lain bukan hanya kemudian saya senang pakai emas banyak, mobil mewah, kalau masih begitu jangan jadi pejabat," tutur Ghufron.

Lebih lanjut, Ghufron menilai jika memang pejabat tersebut masih suka bersenang-senang dan bermewah-mewahan, maka sebaiknya menjadi selebriti atau pengusaha yang tidak perlu memikirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kalau masih bersenang-senang, ingin mewah-mewahan ya sudah jadi selebriti jadi pengusaha, tidak masalah. LHKPN dan lain-lain itu karena ada pejabat kalau anda bukan pejabat tidak perlu LHKPN. Anda kemudian mendapat sumbangan dapat macam-macam tidak masalah tidak perlu dilaporkan," sambungnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada calon kepala daerah yang nantinya terpilih untuk tidak memikirkan modal yang harus dikembalikan karena dapat berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.

"Pasti mau tidak mau secara naluri alami bahwa ketika duduk pasti mengembalikan modal. Kalau sudah mikirnya mikir modal ini bukan pejabat publik ini pedagang, kalau pedagang jangan duduk sebagai pejabat publik," ungkap Ghufron.