Barus saja Bebas, Bahar bin Smith Diingatkan Polisi Karena Kumpulkan Massa saat PSBB

Apabila Bahar kembali melakukan kegiatan yang dinilai melanggar, maka dapat berpotensi dicabutnya status asimilasi.

Barus saja Bebas, Bahar bin Smith Diingatkan Polisi Karena Kumpulkan Massa saat PSBB
Bahar bin smith.

MONITORDAY.COM - Penceramah Bahar bin Smith baru saja bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong lewat program asimilasi, setelah sebelumnya ditahan karena kasus penganiayaan terhadap 2 remaja di Bogor.

Baru saja bebas, Bahar Smith sudah kembali diingatkan polisi lantaran didapati melakukan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini karena pentolan FPI itu mengumpulkan massa dan menimbulkan kerumunan.

"Mengingatkan yang bersangkutan bahwa bagaimana pencegahan Covid-19 saat masa PSBB, jadi tidak boleh mengumpulkan massa yang banyak," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris, Senin (18/5).

Pihaknya juga mengingatkan kepada Bahar Smith agar tidak kembali mengulang kegiatan yang mengundang massa. Selain itu, Bahar juga diminta untuk mengimbau para jemaahnya agar turut membantu pencegahan Covid-19.

"Melanggar, khusus secara administratif, karena PSBB kan tidak boleh mengumpulkan massa. Kita mengingatkan supaya tidak diulang lagi," ucap dia.

Apabila Bahar kembali melakukan kegiatan yang dinilai melanggar, lanjut Aris, maka dapat berpotensi dicabutnya status asimilasi.

"Bisa kami tinjau, apakah dicabut atau gimana (asimilasinya), kalau diingatkan gak denger, ya kan maksudnya udah berbeda. Kami gak mau juga berlama-lama ngurus hal begitu," tegasnya.