Bansos Banyak Ditilap, Koalisi Minta Koruptor Dihukum Berat
Sekretaris Jenderal Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) menemukan 36 persen responden menyatakan isi bansos Kemensos seperti ini

MONITORDAY.COM - Koalisi Pemantau Bansos Jakarta menemukan isi bantuan sosial yang diberikan Kementerian Sosial selama pandemi Covid-19 tidak sesuai yang dijanjikan.
Penemuan ini didapatkan berdasarkan pemantauan yang dilakukan dalam tiga tahap di wilayah DKI Jakarta. Pantauan tahap pertama (bansos periode 9-25 April) dilakukan terhadap 709 responden di 39 kelurahan.
Kemudian tahap kedua (bansos periode 14-22 Mei) terhadap 2.294 responden di 65 kelurahan, dan tahap ketiga (bansos periode 24 Juni-7 Juli) terhadap 1.416 responden di 57 kelurahan.
"36 persen responden menyatakan isi bansos Kemensos tidak sesuai dengan yang dijanjikan," kata Sekretaris Jenderal Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Dika Moehammad melalui konferensi video, Selasa (8/12/2020).
Dari keseluruhan peserta yang mengikuti survei, 59 persen di antaranya sudah menerima bansos dari Kementerian Sosial pada 24 Juni-7 Juli 2020. Namun sebagian dari mereka mengaku isi dari bansos tidak sesuai yang dijanjikan.
Tepatnya 39 persen mengatakan hanya menerima beras 5 kilogram, seharusnya 10 kilogram; 43 persen menerima 1 liter minyak, seharusnya 2 liter; dan 3 persen bahkan mengaku harus membayar untuk mendapat bansos.
Dari keseluruhan bansos yang diberikan pemerintah--dari Kemensos, presiden dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta--bantuan dari Kemensos memiliki ketidaksesuaian isi paling tinggi.
Ada 36 persen, dari keseluruhan, responden yang mengatakan isi bansos Kemensos tidak sesuai yang dijanjikan. Sementara untuk bansos dari DKI persentasenya 18 persen, dan dari presiden 16 persen.
Pada beberapa kasus, bansos diberikan ke masyarakat dengan pungutan uang Rp5.000 per kantong dengan dalih biaya ongkos. Dika mengatakan hal ini menunjukkan program bansos rawan dikorupsi.
Secara umum, hasil pantauan mendapati sebagian besar bantuan sosial bernilai di bawah Rp150 ribu per bungkus. Di mana 80,9 persen responden mengatakan bantuan sudah habis dalam waktu seminggu.
Dalam survei tersebut, juga ditemukan 82 persen responden lebih menginginkan bansos berupa uang tunai. Bansos berupa paketan kebutuhan pokok justru tak efektif karena cepat habis.
Berkaca pada penemuan ini, Dika mengutuk tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Ia menyebut tindakan itu sebagai perebutan hak rakyat miskin yang rentan terdampak pandemi.
"Hukum seberat-beratnya koruptor bansos covid-19. Usut tuntas korupsi bansos dari pusat hingga desa dan kampung," serunya.
Ia menilai program bansos di Kemensos juga tak mengikuti aturan jika mengacu pada Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 20 Tahun 2020.
Surat tersebut menginstruksikan agar segala pelaksanaan pengadaan darurat dicatat melalui sistem pengadaan secara elektronik. Namun, kata dia, tidak ada publikasi pengadaan bansos Kemensos yang bisa diakses.
"Kasus ini merupakan kejahatan luar biasa. Karena hak orang miskin untuk menerima bansos telah dicuri untuk memuaskan keserakahan nafsu pejabat negara," tambah Dika.
Sebelumnya, Juliari dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima Rp17 miliar dari program bansos covid-19. Ia disebut mengambil untung Rp10 ribu per paket bantuan.