Banpres Produktif Terbukti Mampu Bangkitkan Usaha Mikro

Banpres Produktif Terbukti Mampu Bangkitkan Usaha Mikro
Foto: BPMI Setpres/Kris

MONITORDAY.COM - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) terbukti mampu membangkitkan pelaku usaha mikro selama satu tahun.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (25/1/2021).

Nevi menyebutkan, berdasarkan laporan evaluasi BPUM 2020, terdapat 44,8 persen UMKM yang kapasitas dan kinerjanya meningkat, serta 51,5 persen UMKM uang usahanya kembali beroperasi. 

Lebih lanjut, Nevi menegaskan penerima manfaat BPUM harus tepat sasaran, mengingat terdapat 12 juta penerima BPUM pada 2020.

"Pemerintah harus memiliki data yang kuat dan memastikan validasinya pada penerima bantuan. Ini sangat penting agar penerima manfaat bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran," ujarnya.

Sedangkan antuan tersebut merupakan insentif yang akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro, dengan nilai bantuan sebesar Rp2,4 juta per penerima manfaat.

Selain itu, Nevi mengatakan, Komisi VI DPR RI telah membuat keputusan mendukung usulan Kementerian Koperasi dan UKM untuk melaksanakan Program BPUM Tahun 2021 sebesar Rp28,8 triliun untuk 12 juta pelaku usaha mikro dengan perbaikan sistem pelayanan agar lebih mudah dan tepat sasaran.

Berdasarkan dari total pelaku usaha tersebut jumlah UMKM yang ada sebesar 99,99 persen jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah pelaku usaha besar yang hanya 0,001 persen.

Meski demikian, sebagian besar pelaku UMKM belum mengakses layanan perbankan dan lembaga pembiayaan formal lain, hanya ada sekitar 20 persen dari total pelaku UMKM yang sudah familiar dengan perbankan.

Apalagi kecilnya pelaku UMKM yang familiar terhadap perbankan, kata Nevi, menunjukkan hanya 20 persen data yang dipastikan valid karena perbankan terbiasa melakukan pendataan dengan ketat.

"Saya setuju BPUM ini diteruskan. Namun sinergi dengan program Kementerian Koperasi dan UKM harus berjalan secara harmonis," tukasnya.