Bagi Warga Tidak Mampu Pelayanan Otopsi dan Visum Sekarang Gratis

MONITORDAY.COM - Biaya pelayanan otopsi dan visum bagi warga tidak mampu sekarang gratis di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Direktur RSUD Provinsi NTB dr H Lalu Herman Mahaputra dalam keterangannya di Mataram, Jumat (7/5) memaparkan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang memberikan akses layanan visum hidup atau mati.
Menurut dr Jack sapaan akrab Direktur RSUD Provinsi NTB, pelayanan visum hidup atau mati secara gratis tersebut diberikan khusus untuk penanganan kasus kekerasan pada anak, kasus kejahatan seksual (perkosaan, pencabulan, pelecehan seksual), kasus KDRT, keracunan, kasus penganiayaan umum, dan kasus kecelakaan lalu lintas.
"Pelayanan gratis juga diberikan bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan pemeriksaan dalam atau otopsi jenazah termasuk layanan konsultasi parenting test," tutur dia.
Oleh karena itu, RSUD Provinsi NTB sebagai Rumah Sakit Rujukan Provinsi telah hadir dengan fasilitas layanan yang lengkap dan paripurna. Bahkan, Instalasi Forensik merupakan salah satu unit yang melengkapi layanan RSUD Provinsi NTB.
"Instalasi ini menyediakan pelayanan kepada pasien dan keluarga pada kegiatan pemulasaran jenazah sampai dengan pelayanan kegiatan forensik dan medikolegal," imbuhnya.