Atribut FPI Ditemukan Saat Penggeledahan Rumah Tersangka Teroris

Atribut FPI Ditemukan Saat Penggeledahan Rumah Tersangka Teroris
Polda Metro Jaya memperlihatkan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat gelar barang bukti penangkapan terhadap tersangka teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021). (Dok. ANTARA).

MONITORDAY.COM - Atribut Front Pembela Islam (FPI) ditemukan saat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Adapun atribut maupun kartu anggota FPI atas nama HH tersebut diperlihatkan saat konferensi pers penangkapan empat tersangka teroris yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya pada Senin (29/3/2021). 

Kendati demikian, Fadil belum menjelaskan secara rinci terkait dugaan keterlibatan anggota FPI tersebut.

"Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri," ujar Fadil.

Selain itu, Fadil juga mengatakan, Kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik apabila memang ditemukan keterlibatan FPI dalam jaringan teroris tersebut.

"Jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal yang akan didalami oleh Densus 88, nanti perkembangannya Pak Kabid Humas Yusri Yunus dan tentunya Divhumas dan Densus 88 akan memberikan penjelasan terkait dengan perkembangan hasil penyidikan," tutunya.

Pada Senin (29/3/2021), Densus 88 Anti Teror Polri menangkap tiga tersangka teroris lainnya di Bekasi, Jawa Barat dan satu tersangka di Condet, Jakarta Timur. 

Ketiga tersangka itu yaitu, ZA (37) yang berperan membeli bahan baku bom serta mengajarkan cara membuat bahan peledak tersebut.

Kedua, BS (43) yang berperan membuat bahan peledak dan tersangka ketiga adalah AJ (46) yang turut membantu ZA membuat bahan peledak dan bersama BS ikut menyusun persiapan teror dengan bom.

Selanjutnya, tersangka keempat merupakan HH (56) yang ditangkap di Condet. Tersangka HH berperan mengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror bersama ZA serta membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lainnya.

Polisi juga menemukan lima bom aktif dalam bentuk kaleng dengan sumbu yang terbuat dari TATP atau "triacetone triperoxide" saat penangkapan.

Kemudian, Fadil juga menjelaskan TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar dan bahan peledak yang menggunakan bahan kimia tersebut akan tergolong sebagai "high explosive" atau berdaya ledak tinggi.

Petugas juga menyita sejumlah bahan baku bom seperti aceton cair, hidrogen klorida (HCL), termometer, serbuk aluminium dan gotri.