ASN Diminta Tetap Netral di Tahun Politik

Dalam menghadapi tahun politik Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk tetap mennjaga netralitas. Hal ini disampaikan demi terus menjaga keutuhan bangsa dan negara dengan menunjukan pegawai negara tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

ASN Diminta Tetap Netral di Tahun Politik
Ilustrasi foto ASN/istimewa

MONITORDAY.COM Dalam menghadapi tahun politik Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk tetap menjaga netralitas. Hal ini disampaikan demi terus menjaga keutuhan bangsa dan negara dengan menunjukan pegawai negara tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

ASN diminta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis di tahun politik,” kata Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf, dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (20/1).

Hal tersebut disampaikan saat Supranawa menyampaikan amanat selaku Inspektur Upacara Bendera perdana pada tahun 2019 di lingkungan BKN.

Selain tetap netral di tahun politik, Supranawa juga meminta kepada ASN agar selalu mengedepankan empat pilar bangsa, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ada beberapa kasus di daerah soal ASN yang diduga tidak netral di tahun politik ini. Salah satunya seperti  kasus yang terjadi di Pemeintah Kota Tangerang Selatan. Dari laporan Bawaslu setempat, ditemukan indikasi adanya ketidaknetralan ASN di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pemadam Kebakaran.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, sudah melakukan pemanggilan terhadap kedua pimpinan, tempat para ASN itu berdinas. Dalam pemanggilan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono mengaku bahwa ASN yang dilaporkan tidak netral itu pegawainya.

"Jadi ada orang yang melapor kepada kita. Karena orang itu tidak membuat laporan, maka kami jadikan temuan. Untuk itu, harus ada investivigasi awal. Makanya, kami panggil kepala dinasnya," kata Acep.

Dalam temuan Bawaslu, ada satu ASN dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel yang terindikasi tidak netral. Temuan ini pun akan segera dilaporkan ke Komisi ASN agar diberikan sanksi. Sebab, apa yang telah dilakukan para ASN itu tidak menunjukkan sikapnya yang netral, dengan tidak memihak kepada salah satu calon.