Pemebebasan Abu Bakar Ba’asyir Dinilai Jadi Preseden Baik Pemerintahan Jokowi

LBH Masyarakat mengapresiasi langkah pemerintah yang akan membebaskan Abu Bakar Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan lantaran terpidana teleh memasuki usia senja. Hal ini membuat pemerintah dinilai baik dan diharapkan melakukan hal yang sama dengan terpidana lain.

Pemebebasan Abu Bakar Ba’asyir Dinilai Jadi Preseden Baik Pemerintahan Jokowi
Abu Bakar Ba'asyir/net

MONITORDAY.COM - LBH Masyarakat mengapresiasi langkah pemerintah yang akan membebaskan Abu Bakar Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan lantaran terpidana teleh memasuki usia senja. Hal ini membuat pemerintah dinilai baik dan diharapkan melakukan hal yang sama dengan terpidana lain.

“Preseden ini sesungguhnya sangat baik karena membuka ruang bagi terpidana-terpidana lain yang usianya juga sudah uzur untuk mendapatkan hal yang serupa dari Presiden,” kata Direktur LBH Masyarakat, Ricky Gunawan, dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (20/1).

Ricky mengatakan, LBH Masyarakat menyerukan kepada pemerintah agar mengkaji status terpidana lainnya, termasuk terpidana mati, yang sudah berusia tua dan mungkin sakit-sakitan, agar dapat juga segera dibebaskan.

Karena itu, kata Ricky, LBH Masyarakat berharap pemerintah dapat membentuk suatu peraturan panduan yang mengikat secara hukum tentang usia narapidana. Peraturan semacam ini menurut Dia, akan membuat hal yang sekarang ini diterima Ba'asyir dapat pula diterima narapidana lain yang profilnya jauh dari sorot media.

“Hal ini penting tidak hanya dalam urusan hak asasi manusia namun juga baik sebagai bentuk tertib administrasi keadilan,” tuturnya.

Di samping itu, peraturan tersebut kata Ricky, juga penting bagi pemerintah untuk menepis anggapan bahwa langkah pembebasan Ba'asyir ini hanyalah demi memenangkan demografi tertentu pada pemilihan umum.

Meski begitu, pada saat bersamaan, Ricky melihat adanya kemungkinan Presiden mengurangi masa hukuman, ataupun membebaskan terpidana lain (termasuk terpidana mati), yang juga sudah lanjut usia, nampaknya masih sangat kecil.

“Pasalnya, untuk kasus Ba'asyir ini saja memerlukan waktu yang sangat lama dan intervensi dari Yusril Ihza Mahendra. Bahkan pembebasan Ba’asyir terjadi di waktu-waktu menjelang pemilihan umum,” ucap Ricky.