Apdesi Terbelah, Muncul Dua Kubu Suarakan Dua Atau Tiga Periode

Apdesi Terbelah, Muncul Dua Kubu Suarakan Dua Atau Tiga Periode
Apdesi (Dok: Istimewa)

MONITORDAY.COM - Kubu yang menyerukan Jokowi tiga periode merupakan pimpinan dari Surtawijay, yang menjabat sebagai Ketum DPP Apdesi. Sedangkan kubu Apdesi satunya dipimpin oleh Arifin Abdul Majid.

Terkait itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung memberikan penjelasan. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan dua organisasi tersebut memang memiliki nama hampir sama.

Namun, kedua organisasi itu sebenarnya berbeda. Mereka memiliki akta dan pengurus yang berbeda. Selain itu, kantor dari dua kubu itu sendiri juga berbeda lokasi.

"Kami jawab soal organisasinya. Kedua ormas tersebut berbeda. Akta notarisnya berbeda. Satu perkumpulan Apdesi (Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), dua DPP Apdesi, (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) huruf s nya cuma satu. Pengurusnya beda. Kantornya juga beda," kata Bahtiar, Kamis (31/3/2022).

Bahtiar mengatakan, ada banyak ormas-ormas terkait desa. Bahkan ada juga Forum sekretaris desa se-Indonesia sampai persatuan perangkat desa. Begitu pula ada bakornas Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (P3KD) dan organisasi lainnya. 

Sementara untuk Apdesi, Bahtiar menjelaskan Apdesi pimpinan Surtawijaya memliki nama resmi DPP Apdesi. Akta pendiriannya diterbitkan notaris Rosita Rianauli Sianipar dengan Nomor Akta 3 tertanggal 17 mei 2005.

Sedangkan Apdesi yang dipimpin Arifin Abdul Majid bernama resmi Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. Akta pendiriannya diterbitkan notaris Fitrilia Novia Djamily dengan Nomor Akta 12 tertanggal 31 Agustus 2021.

Bahtiar menyebut salah satu Apdesi terdaftar sebagai badan hukum di Kemendagri. Sedangkan kubu satunya merupakan organisasi masyarakat yang tidak berbadan hukum, serta tidak terdaftar di Kemendagri.