Antisipasi Lonjakan Saat Nataru, PPKM di Banten Diaktifkan Kembali

Antisipasi Lonjakan Saat Nataru, PPKM di Banten Diaktifkan Kembali
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto/ Foto: Istimewa.

MONITORDAY.COM - Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto menyatakan bahwa pihaknya beserta Polres jajaran akan mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 tingkat Provinsi hingga RT dan kembali melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 guna menghindari potensi lonjakan kasus pada libur natal dan tahun baru (Nataru). Hal ini pun sesuai dengan Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Cegah dan Penanganan Covid-19 Saat Nataru. 

“Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Cegah dan Penanganan Covid-19 Saat Nataru, Polda Banten dan Polres jajaran akan mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 tingkat Provinsi hingga RT guna menghindari potensi lonjakan kasus pada libur natal dan tahun baru,” kata Rudy Heriyanto dalam keterangannya, Senin (29/11/2021). 

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu menerapkan Prokes dengan disiplin dan aktifkan 3T yaitu, testing, tracing dan treatmen. 

Rudy menilai, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Maka dari itu, dia mendorong masyarakat agar percepatan vaksinasi  khususnya terhadap lansia. Mengingat, dalam mengendalikan Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. 

Selain itu, Rudy mengintruksikan Forkopimda untuk koordinasi dengan lintas stakeholder termasuk pengelola hotel, tempat wisata, pusat belanja dan pelaku usaha untuk mengikuti ketentuan agar tetap mempertahankan tren positif laju pertumbuhan Covid-19 yang saat ini sudah dapat dikendalikan dengan baik. Dengan demikian, saat memasuki libur Nataru, tidak mengalami lonjakan. 

“Seperti perintah Bapak Presiden, persiapan menghadapi kemungkinan laju pertumbuhan Covid-19 saat Nataru harus diantisipasi. Sehingga dilakukan langkah-langkah koordinasi bersama dengan semua pihak,” ujarnya. 

Selanjutnya, Rudy mengatakan pihaknya akan menggencarkan untuk melaksanakan sosialisasi tidak mudik saat Nataru, tidak berpergian dan pengetatan arus pelaku perjalanan. Tak lupa juga melakukan kontrol Prokes secara ketat di gereja, tempat ibadah, tempat belanja dan tempat wisata. 

“Sosialisasikan tidak mudik saat Nataru, tidak berpergian dan pengetatan arus pelaku perjalanan. Kemudian kontrol Prokes secara ketat di gereja, tempat ibadah, tempat belanja dan tempat wisata. Selanjutnya laksankan larangan cuti bagi ASN, TNI, Polri, BUMN dan swasta saat Nataru. Larangan ini berlaku juga bagi pekerja dan buruh untuk penundaan cuti,” tuturnya.