Anies Minta Warga Tak Gelar Lomba dan Tirakatan Dalam Perayaan HUT RI Ke-76

MONITORDAY.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan seruan nomor 12 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan atau perlombaan dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-76.
Dalam seruannya, Anies meminta warga tidak menggelar perayaan HUT RI ke-76, sehingga dapat menimbulkan kerumunan massa.
"Tidak menggelar acara perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang menyebabkan terjadinya kerumunan atau pengumpulan massa termasuk tirakatan, perlombaan, hiburan musik dan sebagainya," bunyi seruan yang dikutip redaksi, Senin (16/8/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga meminta warga Jakarta merayakan hari jadi negara Indonesia di rumah saja.
Selain itu, masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19 ketika mendekorasi rumah, kampung, ataupun tempat kerjanya.
"Harus selalu mengikuti dan menaati protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan dekorasi rumah, kampung, tempat kerja, dan lain sebagainya dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI," terangnya.
Di sisi lainnya, Anies juga mengajak supaya masyarakat mengawal bersama proses vaksinasi COVID-19 di Ibu Kota sehingga DKI Jakarta bisa segera melampaui target vaksinasi yang dicanangkan. Seperti mengajak seluruh keluarga untuk divaksin Covid-19.
"Mari lindungi diri dan keluarga dengan mendapatkan vaksin," tambahnya.
Orang nomor satu di Jakarta itu meyakini perayaan HUT RI ke-76 di masa pandemi Corona ini tak akan menghilangkan makna kemerdekaan. Menurutnya, hal ini malah bisa dijadikan sebagai pemacu dalam melawan virus COVID-19.
"Peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia dalam masa wabah kali ini tidak akan mengurangi maknanya walau tanpa tradisi perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Momen 17 Agustus kali ini harus menjadi penyemangat bagi kita dalam berjuang melawan penyebaran wabah COVID-19," tutur Anies.