Anies: Jakarta Butuh Kebijakan Lintas Sektoral-Integral Dalam Pengendalian COVID-19

MONITORDAY.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan dalam pengendalian pandemi COVID-19 dibutuhkan kebijakan lintas sektoral dan integral antarlembaga maupun antardaerah.
Berdasarkan data selama ini, Anies menyatakan ada keterkaitan antara kasus positif di Jakarta dan daerah di sekitarnya.
"Pada bulan Desember, misalnya, ditemukan 63.742 kasus positif oleh lab di Jakarta, 26 persen di antaranya adalah warga Bodetabek. Demikian pula perawatan di fasilitas kesehatan di Jakarta. Sekitar 24-27 persen dari pasien yang dirawat di faskes Jakarta adalah warga luar DKI Jakarta, terutama Bodetabek," tutur Anies dalam keterangannya yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu (9/1)2021).
Oleh karena adanya keterkaitan erat antara Jakarta dengan wilayah lainnya, maka Pemprov DKI menyampaikan dukungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, termasuk Jakarta pada 11-25 Januari 2021.
"Oleh karena itu, kami sangat mendukung keputusan pemerintah pusat untuk mengetatkan pembatasan sosial secara integral di wilayah Jabodetabek dan juga beberapa wilayah lainnya di Jawa dan Bali. Maka, kini kita bisa melakukan pembatasan secara simetris, bersama-sama," ucap Anies.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021 yang mengamanatkan adanya PPKM mulai pada 11-25 Januari 2021, guna menindaklanjuti arahan pemerintah pusat menekan kasus pemaparan COVID-19.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengumumkan adanya pengetatan aktivitas di beberapa kota Jawa dan Bali, termasuk Jakarta.