Ancaman Listrik Padam, PLN Harus Amankan 3 Kendala Rantai Pasok Batubara

MONITORDAY.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki peran yang sangat vital sebagai satu-satunya perusahaan penyedia listrik di Indonesia. Dengan kata lain perusahaan plat merah ini memonopoli bisnis listrik di Tanah Air. Meski demikian PLN berhadapan dengan sejumlah persoalan yang membuat perusahaan ini harus bekerja keras memastikan pasokan listrik agar tidak terganggu. PLN diamanatkan untuk menyediakan energi listrik bagi masyarakat umum, jadi ini harus disokong oleh DPR RI dan Kementerian ESDM di sektor kebijakannya.
Pemerintah punya tugas untuk memastikan pasokan energi untuk pembangkit listrik tidak kurang. Diakui Pemerintah, ada beberapa kondisi yang mempengaruhi proses bisnis rantai pasok batubara ke pembangkit tenaga listrik. Sebagian besar pembangkit di Indonesia masih menggunakan bahan bakar fosil.
Terkait rantai pasok batubara tiga hal yang rentan adalah kondisi business to business antara PLN dan perusahaan pemasok batubara, kontribusi kebijakan pemerintah yang menjadikan batubara menjadi barang kena pajak serta faktor cuaca.
Berbagai pihak terkait harus betul-betul dapat memastikan kecukupan pasokan batubara ke seluruh pembangkit listrik agar menjaga ketahanan energi serta memastikan tidak ada pemadaman listrik. Keterjaminan dan keamanan energi primer batu bara yang 56 persen sebagai energi primer untuk seluruh pembangkit listrik di Indonesia harus aman.
Jika suplai energi primer batu bara itu macet ini, menjadi ancaman untuk terjadi pemadaman atau macetnya aliran energi listrik ke masyarakat umum.Komitmen vendor-vendor batu bara untuk menjaga ketersediaan energi primer batu bara yang digunakan PLN untuk penggerak pembangkit listrik. Memastikan terjaminnya penyediaan dan pasokan energi listrik bagi masyarakat, khususnya untuk pasokan listrik ke sistem transmisi Jawa, Madura dan Bali.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pasokan batubara untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) tetap bisa berjalan, sekaligus membantah soal kemungkinan adanya pemadaman listrik bergilir.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam jumpa pers virtual di Jakarta, 27 Januari 2021, mengatakan telah mengantongi komitmen dari 54 perusahaan pemasok batubara untuk memenuhi kewajibannya pada waktu yang telah disepakati. Memang diakui cuaca yang terjadi di daerah-daerah penghasil batubara ini sedang ekstrem dan juga menimbulkan bencana.