Anak Nia Daniaty Bantah Tuduhan Lakukan Penipuan CPNS

Anak Nia Daniaty Bantah Tuduhan Lakukan Penipuan CPNS
Olivia Nathania bersama Kuasa Hukumnya saat menggelar konferensi pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

MONITORDAY.COM - Anak Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, akhirnya buka suara. Ia membantah telah melakukan penipuan kepada 225 orang terkait kasus CPNS.

Bersama kuasa hukumnya, Susanti Agustina, Olivia menggelar konferensi pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021).

Dalam konferensi pers tersebut, Olivia membantah semua tuduhan mengenai dugaan penipuan, penggelapan, hingga pemalsuan surat CPNS.

"Saya dan suami saya sama sekali tidak melakukan (penipuan)," kata Olivia.

Olivia mengaku heran dengan tuduhan itu. Pasalnya, ia dan sang suami, Rafly Noviyanto, tidak pernah bertemu dengan 225 orang itu.

"Saya tidak pernah bertemu dengan 225 orang korban dan melakukan bujuk rayu," sambung Olivia.

Ia terganggu dengan pemberitaan tersebut. Terlebih ketika dirinya dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan.

"Tanggapannya cukup syok dan kaget pasti. Ya yang pastinya terganggu ya dengan pemberitaan ini," ucap Olivia.

Sebelumnya, Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh orang yang mengaku sebagai korban. Mereka menyebut telah ditipu soal Olivia Nathania.

Adapun kejadian tersebut terjadi pada tahun 2019 lalu. Salah satu korban, Agustin menceritakan masalah yang telah dialaminya itu.

Saat itu, Agustin dihubungi oleh Olivia. Ia ditawari layanan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur cepat. Olivia menyebutkan dirinya bisa meloloskan keluarga dari Agustin sebagai PNS tanpa mengikuti tes.

Kemudian, Agustin pun tergiur dengan tawaran itu. Ia pun tidak menaruh curiga kepada Olivia. Olivia merupakan mantan muridnya di bangku SMA.

"Kata dia bisa karena sudah 4 tahun bawa ini. Saya juga tidak ada curiga apa pun karena bagaimanapun dia murid saya. Dia nggak ada permasalahan apa pun jadi saya percaya saja, mana mungkin ada murid mau lukai gurunya," ungkap Agustin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Total ada 16 keluarga Agustin yang didaftarkan mengikuti tes CPNS lewat jasa dari Olivia. Tiap orang diminta membayar Rp 30 juta.

"Akhirnya saya bawa anak-anak saya, keponakan saya, sepupu-sepupu saya. Total ada 16 anggota keluarga saya tertipu. Rata-rata (telah membayar) Rp 30 juta," jelas Agustin.

Dua tahun berlalu, Olivia tidak memberikan penjelasan. Olivia pun sempat menghilang dan tak ada kabar.

Akhirnya, Agustin melaporkan Olivia ke polisi. Atas dugaan penipuan itu, Olivia disebut telah menipu sebanyak 225 orang dan meraup keuntungan sebesar Rp 9,7 miliar.