Ambil Langkah Hukum, KAI Commuter Beri Perhatian Serius atas Kasus Pelecehan di KRL 

Ambil Langkah Hukum, KAI Commuter Beri Perhatian Serius atas Kasus Pelecehan di KRL 
penumpang KRL (dok: istimewa)

MONITORDAY.COM -  KAI Commuter mengambil sikap tegas atas terjadinya dugaan tindak pelecehan di dalam KRL yang terjadi pada Jumat (15/7/2022), sekitar pukul 16.10 WIB, dan Sabtu (16/7/2022).
 
Petugas pengamanan di dalam KRL berkoordinasi dengan petugas keamanan stasiun mengamankan terduga pelaku pelecehan di KRL No.4264 relasi Jakarta Kota-Bogor.
 
Terduga pelaku dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Pasar Minggu untuk dilakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut. Selanjutnya petugas menyerahkan terduga pelaku ke pihak Kepolisian Sektor Pasar Minggu untuk diproses secara hukum.
 
Sementara itu, Sabtu (16/7) KAI Commuter juga mendapatkan laporan dari pengguna KRL lintas Stasiun Duri-Stasiun Jatinegara yang merekam dugaan tindak pelecehan terjadap pengguna yang tertidur pulas dalam KRL. Pelaku turun di Stasiun Jatinegara setelah tindakannya diketahui oleh pengguna KRL lainnya.
 
Atas laporan tersebut, petugas KAI Commuter segera melakukan pengecekan dan penelusuran pelaku di area stasiun. Petugas Pengamanan di dalam KRL maupun di area stasiun juga terus secara rutin akan berpatroli di pengawasan areanya masing-masing.
 
Imbauan KAI Commuter
KAI Commuter memastikan semakin aktif melawan tindakan pelecehan demi kenyamanan penumpang KRL. Selain mengetatkan pengamanan dan memproses pelaku secara hukum, KAI Commuter juga mengajak seluruh pengguna KRL untuk selalu waspada dan peduli atas situasi dan keadaan sekitar.
 
KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan dalam melanjutkan kejadian tersebut ke proses hukum.
 
KAI Commuter juga mengajak kepada seluruh pengguna KRL segera laporkan kepada petugas di dalam KRL maupun di area stasiun jika melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama. Pengguna juga bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121.