Aksi Bersih Bersih Berlanjut Kini Giliran Krakatau Steel

Aksi Bersih Bersih Berlanjut Kini Giliran Krakatau Steel
Menteri BUMN Erick Thohir/ net

MONITORDAY.COM - Sinergi Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN terkait bersih-bersih BUMN terus berlanjut. Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 6,9 Triliun. 

Merespon langkah Kejagung, Menteri BUMN Erick Thohir pada (19/7/2022) mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong langkah sinergis ini sebagai langkah positif. Langkah ini menurut Erick tidak sekadar penindakan hukum, melainkan bagian tak terpisahkan dari pembenahan tata kelola BUMN yang semakin baik

Peristiwa ini menjadi momentum yang baik untuk semakin meningkatkan performa seiring dengan semakin baiknya performa PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Pembenahan kinerja tidak akan banyak berarti tanpa upaya menindak setiap perbuatan melawan hukum yang merugikan negara. 

Menurut Erick penetapan tersangka pada perusahaan plat merah yang strategis ini mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang sehat. Ini terutama bagi investor yang ingin berinvestasi. KS ditargetkan menjadi perusahaan yang sehat dan kelak mampu bersaing di pasar domestik maupun ekspor. 

Sebagaimana disampaikan pihak Kejagung, disamping Dirut Krakatau Steel periode 2007-2012 berinisial FB turut menjadi pesakitan Direktur Krakatau Engineering periode 2010-2015 berinisial ASS dan Dirut Krakatau Engineering periode 2010-2015 berinisial BP. Selain itu, kejaksaan juga menetapkan Ketua Tim Persiapan dan Implementasi pabrik blast furnace sekaligus General Manager Proyek PT Krakatau. 

Terkait kronologi atau anatomi kasus korupsi ini pihak Kejagung menjelaskan bahwa kasus bermula saat Krakatau Steel melakukan pengadaan proyek pabrik itu pada 2011-2019. Pabrik itu akan memproduksi besi cari menggunakan bahan bakar batu bara. 

Direksi PT Krakatau Steel tahun 2007 menyetujui pengadaan pembangunan pabrik dengan bahan bakar batu bara dengan kapasitas 1,2 juta ton per tahun.Kontraktor pemenang dan pelaksana yaitu MCC CERI konsorsim dengan PT Krakatau Engineering. 

Sementara nilai kontrak pembangunan pabrik dengan mekanisme terima jadi itu awalnya Rp 4,7 triliun. Namun, proyek itu membengkak hingga Rp 6,9 triliun. 

Tanpa pembersihan maka korupsi demi korupsi akan melumpuhkan dan menenggelamkan BUMN. Jika Krakatau Steel dan BUMN lainnya bersih dan profesional maka ada jaminan bahwa bisnis berlangsung secara fair dan transparan begitupun dalam kepastian hukumnya. Demikian menurut Menteri yang mampu menunjukkan perbaikan kinerja BUMN di saat pandemi menghantam dunia termasuk Indonesia. Dalam keadaan sulit itu kontribusi BUMN semakin terlihat nyata dalam menggerakkan ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara.