AKD DPRD Kota Cirebon Terbentuk, Ketua DPRD Ajak Jajaran Eksekutif Mulai Fokus Bekerja
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kota Cirebon Telah Terbentuk, Seluruh Jajaran Eksekutif sudah mulai bekerja menjalankan amanah rakyat.

MONITORDAY.COM - Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati AMa mengatakan, setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk, jajaran eksekutif sudah mulai langsung bekerja.
Afiati kepada awak media, mengungkapkan, bahwa pembentukan dan penetapan AKD dilakukan tepat setelah pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kota Cirebon pada akhir September 2019.
Hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota bahwa alat-alat kelengkapan DPRD terdiri dari pimpinan DPRD, badan musyawarah, komisi, bapemperda, badan anggaran, badan kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna. Salah satunya, menurut dia, membahas agenda kelembagaan DPRD Kota Cirebon.
“Semoga setelah ditetapkannya AKD dapat memberikan arah dan tujuan kami dalam melaksanakan tugas," ujar Affiati saat ditemui awak media Monitorday.com di DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, jum’at (08/11/2019).
Susunan AKD itu di antaranya, posisi Ketua BK diisi oleh Yuliarso dari Fraksi Partai Demokrat. Wakil Ketua BK dijabat M Fahrozi dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Posisi Ketua Bapemperda diketuai oleh Ana Susanti dari Fraksi Partai Golkar dan Wakil Ketuanya adalah Anita Tri Handayani dari Fraksi PPP.
Komisi I, diketuai oleh Imam Yahya dari Fraksi Partai PDI Perjuangan; Wakil Ketua, Andrie Sulistio dari Fraksi Partai Golkar; dan Sekretaris, Tunggal Dewananto dari Fraksi PPP.
Komisi II, terpilih sebagai Ketua, Watid Syahriar dari Fraksi Partai Nasdem; Wakil Ketua, Hendi Nurhudaya dari Fraksi Partai Gerindra; dan Sekretaris, Karso dari Fraksi PKS.
Komisi III diketuai oleh Tresnawaty dari Fraksi Partai Gerindra; Wakil Ketua, Cicip Awaludin dari Fraksi PDI Perjuangan; dan Sekretaris, Andi Riyanto Lie dari Fraksi Partai Nasdem.
"Dengan ditetapkannya (AKD) DPRD Kota Cirebon, mulai pimpinan komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Musyawarah, hingga Badan Kehormatan (BK) pada (07/11/2019), tentu sudah harus fokus bekerja full target. Semua berharap kepada para wakil rakyat bisa melaksanakan amanah rakyat semaksimal mungkin," ajak Affiati.