Airlangga Minta Pemda Naikkan Kapasitas RS Covid-19 Hingga 40 Persen

MONITORDAY.COM - Pemerintah pusat meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro khusus selain Jawa-Bali yang telah diperketat sejak 6 Juli sampai 20 Juli mendatang.
Adapun pengetatan PPKM Mikro di luar Jawa-Bali diberlakukan pada 43 kabupaten atau kota yang berada di 20 provinsi dengan tingkat kasus aktif Covid-19 tinggi.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta kepada pemda untuk meningkatkan kapasitas RS khusus Covid-19 menjadi 40 persen selama PPKM Mikro diterapkan.
“Untuk di Jawa-Bali rata-rata 31 persen dan di Luar Jawa-Bali 19 persen dari kapasitasnya, sehingga sekarang didorong untuk mencapai target Kemenkes agar dinaikkan ke 40 persen dari kapasitas,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sebagaimana dikutip, Kamis (8/7/2021).
“Sekaligus ditingkatkan kesiapan tenaga kesehatan, obat-obatan, dan peralatan kesehatan,” imbuhnya.
Lalu, Airlangga juga mendorong pemda untuk meningkatkan angka pengecekan Covid-19, sehingga mengikuti ketentuan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
“Pada PPKM Mikro ini, target jumlah minimal testing harian sudah ditetapkan, jadi tidak ada daerah yang (nanti) mengurangi jumlah testing untuk menekan positivity rate-nya,” ungkapnya.
Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, testing perlu ditingkatkan sesuai tingkat kasus positif mingguan, dengan target kasus positif di bawah 10 persen.
Ia pun mencontohkan, Kota Banda Aceh dengan positivity rate 49,36 per minggu, maka target jumlah tesnya adalah 592 per hari, demikian juga misalnya di Kota Bandar Lampung dengan positivity rate 41,56 per minggu, sehingga target jumlah tes 2.333 per hari.
“Selain itu juga harus dimonitor kontak erat (tracing), karena varian delta ini menyebar lebih cepat,” tukas Airlangga.