Airlangga: Komite COVID-19 dan PEN Lengkapi Struktur

Perpres pengadaan vaksin telah diputuskan dan segera akan diajukan kepada bapak Presiden

Airlangga: Komite COVID-19 dan PEN Lengkapi Struktur
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. ANTARA/HO-Kementerian Perekonomian RI/pri.

MONITORDAY.COM -  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa rapat Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) salah satunya melengkapi struktur komite.

"Yang dibahas dalam rapat ini adalah perbaikan Perpres (Perpres Nomor 82 Tahun 2020) dengan melengkapi daripada struktur, dimana dalam struktur Menteri BUMN sebagai Ketua Pelaksana dan juga sebagai Wakil Ketua, dan menetapkan Wakil Ketua Pelaksana yang terdiri dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) dan Wakapolri," papar Menteri Airlangga di Jakarta, Rabu.

Dalam rapat, lanjut dia, juga menetapkan Wakil Ketua Satgas Ekonomi, yakni Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Rosan P. Roeslani yang saat ini menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia.

Selain itu, Airlangga juga menyampaikan, rapat menetapkan anggaran dan pelaksanaan kegiatan, serta membahas Perpres pengadaan vaksin.

"Jadi Perpres pengadaan vaksin juga tadi telah diputuskan dan segera akan diajukan kepada bapak Presiden," ucapnya.

Terkait anggaran dalam rangka pemulihan ekonomi, Airlangga mengatakan, ada penyesuaian anggaran di bidang kesehatan dan perlindungan sosial.

"Ada penyesuaian anggaran tambahan dari Rp87,5 triliun menjadi Rp72,73 triliun, kemudian juga bidang perlindungan sosial ada pergeseran-pergeseran dan kami akan terus memonitor pergeseran itu dan akan mengusulkan program-program baru," katanya.