Agenda Besar Ekonomi Hijau

Agenda Besar Ekonomi Hijau
Ilustrasi foto/Net.

MONITORDAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam Pembukaan Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (26/8) menyatakan bahwa Pemerintah menekankan tiga strategi besar dalam memulihkan ekonomi nasional.

Tiga strategi yang dimaksud yakni hilirisasi industri, digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta ekonomi hijau.

Khusus ekonomi hijau, Presiden Jokowi, mengatakan bahwa pihaknya telah berencana membangun Green Industrial Park dengan produk keluaran produk hijau dengan pemakaian energi menggunakan energi baru terbarukan, energi hijau. 

Presiden berharap ke depan produk hijau yang dihasilkan dari ekonomi hijau akan menjadi sebuah kekuatan besar Indonesia. 

“Kita tahu semuanya bahwa masa depan produk-produk hijau itu sangat-sangat menjanjikan dan kita memiliki kesempatan yang besar dalam hal ini,” tuturnya. 

Seperti diketahui, industri hijau merupakan industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0 sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat. 

Penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah, yang berhubungan erat dengan hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER). 

"Kementerian Perindustrian telah mensertifikasi 37 perusahaan industri di mana seluruhnya tidak ada yang mendapatkan Proper Merah atau Hitam sehingga kedepan sangat wajar jika perusahaan yang tersertifikat industri hijau otomatis minimal mendapat proper biru," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. 

Kemenperin memiliki dua strategi untuk mewujudkan industri hijau, yakni menghijaukan industri yang sudah ada dan membangun industri baru dengan prinsip industri hijau. 

Berdasarkan hasil dari program Penghargaan Industri Hijau tahun 2019, tercatat penghematan energi sebesar Rp3,5 triliun, dan penghematan air sebesar Rp228,9 miliar. 

Program lainnya adalah penerbitan 28 Standar Industri Hijau (SIH) dan memperkuat kapasitas kelembagaan melalui Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) serta memberikan sertifikasi industri hijau kepada 37 perusahaan industri di antaranya semen, pupuk, tekstil, pulp kertas, dan karet. 

"Selain itu, untuk menumbuhkan industri yang berdaya saing, efisien, dan hijau adalah dengan mengadopsi prinsip ekonomi sirkular," kata Agus.