ABK Terjun Dari Kapal, Bamsoet Minta Aparat Kepolisian Investigasi dan Usut Tuntas
Aparat Kepolisian untuk terus melakukan investigasi dan mengusut tuntas dugaan kasus penyiksaan ABK Indonesia di kapal Cina tersebut, dan bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dapat mengajukan tuntutan apabila terbukti adanya tindakan kekerasan terhadap ABK WNI di kapal ikan tersebut.

MONITORDAY. COM - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta aparat Kepolisian melakukan menginvestigasi dan menyelidiki tuntas dugaan kasus penyiksaan Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia di kapal China yang terjun ke laut untuk melarikan diri karena sering mendapatkan kekerasan fisik.
"Aparat Kepolisian untuk terus melakukan investigasi dan mengusut tuntas dugaan kasus penyiksaan ABK Indonesia di kapal Cina tersebut, dan bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dapat mengajukan tuntutan apabila terbukti adanya tindakan kekerasan terhadap ABK WNI di kapal ikan tersebut," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin (08/06/2020).
Hal itu menanggapi perihal pengakuan dua orang ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal ikan China, terjun ke laut demi melarikan diri dikarenakan mereka mengaku kerap mendapatkan Perlakuan tidak baik dan kekerasan fisik pada saat bekerja.
Selain itu, Bamsoet juga meminta Kepolisian segera memanggil agen yang menyalurkan ABK asal Indonesia tersebut karena disamping tidak sesuai dengan perjanjian kerja, juga telah melakukan tindak pidana penipuan.
Menurut Bamsoet, para ABK tersebut dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar Rp25 hingga Rp40 juta per bulan dan untuk bekerja di pabrik tekstil dan baja di Korea.
"Perbuatan agen penyalur tersebut juga berindikasi terhadap penyaluran ABK secara ilegal, oleh karena itu agen tersebut harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya.
Lebih lanjut, Bamsoet menilai pemerintah Indonesia harus lebih meningkatkan pengawasan dan selektif dalam memberikan izin Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di luar negeri, dan melakukan langkah serius agar agen-agen yang tidak bertanggung jawab tidak lagi dapat menjalankan usahanya di Indonesia.
Kemudian, mantan ketua DPR itu juga mengingatkan masyarakat Indonesia, khususnya WNI yang akan bekerja di luar negeri agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan dengan gaji yang menggiurkan, dan harus kritis dalam memastikan kevalidan dan kelegalan pekerjaan tersebut.