Abi Rekso: Tuntutan Omong Kosong Meminta Mensesneg Mundur

Abi Rekso: Tuntutan Omong Kosong Meminta Mensesneg Mundur
Abi Rekso/Net

MONITORDAY.COM - Omnibuslaw kembali ramai diperdebatkan karena muncul persoalan salah ketik. Ditemukan ada beberapa pasal yang belum sempurna dalam pengetikan naskah UU Cipta Kerja yang telah disahkan. 

Dalam waktu yang bersamaan, banyak organ pendukung Jokowi yang mengecam kekeliruan tersebut. Bahkan beberapa organ menuntut pengunduran diri Pratikno sebagai Menteri Sekretaris Negara. 

Terkait polemik itu, pengamat kebijakan publik Abi Rekso urun pendapat. Ia menyatakan bahwa kesalahan teknis itu juga kerap terjadi dalam beberapa kebijakan undang-undang lain. Karena UU Omnibuslaw mendapatkan atensi besar publik maka semua mata publik tertuju kesana. Sehingga titik dan koma juga diperhatikan.

"Publik kita kan memiliki atensi besar terhadap undang-undang ini, sehingga kekeliruan kecil menjadi sorotan. Bahkan kata Minyak Bumi dan Gas Alam yang selama ini menjadi bunyi dalam undang-undang juga dianggap masalah besar. Seperti euforia mengkoreksi teks undang-undang" jelas Abi Rekso, Rabu (4/11/2020).  

Abi Rekso menuturkan, semangat publik mengkoreksi adalah baik. Namun, menjadi berlebihan ketika semangat itu tidak didasari dari tujuan memberikan solusi. 

Disinggung adanya tuntutan dari pendukung Jokowi agar Pratikno mundur dan Presiden segera melakukan reshuffle, Abi Rekso menanggapinya sebagai taktik politik mencari jalan kekuasaan. 

Ia menuturkan, tuntutan agar Pratikno mundur sebagai tuntutan omong kosong. Baginya organ pendukung Jokowi yang menuntut agar reshuffle adalah lumrah dan biasa, sebagai salah satu cara melakukan negosiasi atau mencari jalan kekuasaan.

Dirinya juga heran kenapa kelompok yang selama ini menolak UU Omnibuslaw, malah menjadi konselor tata cara mengetik undang-undang yang baik dan benar.

"Pak Pratikno juga manusia biasa, bisa melakukan kekeliruan. Dirinya juga sudah mengakui kesalahan dan minta maaf secara terbuka. Serta mempertangungjawabkan langsung kepada Pak Presiden Jokowi." papar Abi Rekso.

Jika ditarik secara sejarah legitimasi berdirinya republik ini, naskah Proklamasi juga banyak perbaikan dan coret-coretan, namun itu tidak membatalkan legitimasi kemerdekaan Indonesia terhadap penjajah. Sisip dari penjelasan Abi Rekso secara berkelakar.

"Sejauh pekerjaan itu dilakukan oleh manusia, maka sejauh itu pula kesalahan akan tetap ada. Karena kesempurnaan hanya milik Tuhan YME," tutup Abi Rekso.[]