8 Daerah di Jateng Zona Merah, Ganjar Sebut Tak Perlu Pemberlakuan Status Siaga

MONITORDAY.COM - Delapan kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) masuk zona merah penyebaran COVID-19. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyebutkan pihaknya belum perlu pemberlakuan status siaga.
"Tidak perlu status siaga, wong sudah ada aturan PPKM-nya kok. Tinggal kalau sudah terjadi penyebaran COVID-19 masyarakatnya tinggal lockdown mikro, lockdown mikro," kata Ganjar setelah meninjau isolasi mandiri di zona merah Desa Tijayan, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Rabu (16/6/2021).
Sedangkan delapan zona merah COVID itu diantaranya Kabupaten Kudus, Demak, Pati, Jepara, Tegal, Brebes, Grobogan, dan Sragen. Kemudian, Ganjar pun meminta para kepala daerah setempat untuk saling bersinergi dalam menangani kasus COVID.
"Kita mengajak bupati dan wali kota untuk kompak. Kompak itu untuk mencermati kiri kanannya," ucap Ganjar.
Orang nomor satu di Jateng itu mencontohkan, kasus COVID di Kudus yang sudah menyebar hingga daerah lainnya. Ganjar juga minta kegiatan yang mengundang kerumunan untuk dikurangi.
"Ada yang jemput usai dari Kudus positif, entah ada hubungannya atau tapi itu memper (pantas diduga). Di Sragen ibadah di rumah, acara keramaian dikurangi tapi sekali lagi antarkabupaten harus kompak," tutur Ganjar.
"Jangan di sini nutup pariwisata di sana buka, ini nanti dolan kesana, penyebaran bisa berlanjut. Alhamdulillah rekan rekan bupati dan wali kota sudah oke, maka saya keluarkan PPKM yang lebih ketat," lanjutnya.
Selanjutnya, Ganjar mengatakan pemda setempat harus rutin sosialisasi protokol kesehatan (prokes).
Selain itu, politikus PDI-Perjuangan itu minta pemda dan aparat bekerja sama untuk menegakkan disiplin prokes.
"Kita tingkatkan 5 M, tambah tempat tidur, menyiapkan isolasi terpusat dan bersama TNI Polri mengurangi kerumunan. Langkah strategis ini coba kita lakukan tapi sekali lagi butuh peran serta masyarakat," jelasnya.
Lalu, Ganjar menyebutkan selain Asrama Haji Donohudan, Boyolali, masing-masing daerah diminta menyiapkan tempat isolasi terpusat.
"Kabupaten/kota sekarang sudah membuat sendiri. Kemarin di Kudus tidak mau di Donohudan, ya silakan membuat sendiri dan akhirnya di rusunawa," sambung Ganjar.