51 Daerah di Jawa-Bali yang Masuk Kategori Level 4

MONITORDAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021 mendatang.
Seiring hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Senin (23/8/2021) kemarin.
Dalam Inmendagri itu, terdapat rinci kabupaten di Jawa dan Bali yang masuk kategori level 4, level 3 dan level 2 yang semuanya tersebar di tujuh provinsi.
Dilansir redaksi dari lembaran Inmendagri tersebut, Selasa (24/8/2021), banyak 51 daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level pada 24-30 Agustus 2021.
Sejumlah daerah itu berada di lima provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali.
Berdasarkan pedoman organisasi kesehatan dunia (WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 4.
Hal itu di antaranya kasus Covid-19 mencapai 150/100.000 penduduk per minggu. Selanjutnya perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.
Berikut ini rincian 51 daerah di Jawa-Bali yang masuk kategori level 4:
1. Jawa Barat
Kabupaten Cianjur
Kota Sukabumi
Kabupaten Sukabumi
Kota Cirebon
2. Jawa Tengah
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Banyumas
Kota Tegal
Kota Surakarta
Kota Salatiga
Kota Magelang
Kabupaten Sragen
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Karanganyar
3. DIY
Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul
Kota Yogyakarta
Kabupaten Kulonprogo
Kabupaten Gunungkidul
4. Jawa Timur
Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Madiun
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Blitar
Kota Batu
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Malang
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Magetan
Kota Probolinggo
Kabupaten Kediri
Kabupaten Jombang
Kabupaten Blitar
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Lumajang
5. Bali
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar