4 Kunci Daya Saing UMKM Di Mata Airlangga

MONITORDAY.COM - Aktivitas ekonomi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu pengkungkit utama pertumbuhan ekonomi nasional. Dukungan kebijakan Pemerintah terhadap UMKM dan korporasi dengan anggaran mencapai Rp162,40 triliun dari total anggaran dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 yang mencapai Rp744,77 triliun.
Ada Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) dan tambahan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) 3%. Dengan suku bunga KUR 3% maka pertumbuhan KUR pada tahun 2021 meningkat pesat hingga mencapai 41,9% dengan realisasi penyaluran KUR tahun 2021 yang mencapai Rp281,86 triliun, atau sekitar 98,9% dari perubahan target tahun 2021 sebesar Rp285 triliun, dengan Non Performing Loan (NPL) yang relatif rendah sebesar 0,98%.
Peningkatan yang terjadi tidak hanya pada nominal penyaluran KUR, namun juga pada jumlah UMKM penerima KUR yang meningkat dari sebesar 6,1 juta debitur pada tahun 2020 menjadi 7,4 juta debitur pada tahun 2021. Pemerintah meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3% sehingga suku bunga KUR 3% berlanjut hingga akhir Juni 2022. Tak kurang dari 14 Menteri dan Kepala Lembaga teknis anggota Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, seluruh kepala daerah, penyalur dan penjamin KUR bersinergi menyalurkan program ini.
Ada beberapa langka penting terkait peningkatan daya saing UMKM sebagaimana diungkapkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Pertama, Lembaga Penyalur agar memberikan kemudahan dan memperluas akses pembiayaan kepada UMKM sesuai dengan Peraturan Menko Perekonomian (Permenko) terkait KUR. Kedua, Pemerintah Daerah mengunggah data UMKM yang potensial pada Sistem Informasi Kredit Program.
Ketiga, Kementerian/Lembaga diharapkan dapat membuat petunjuk teknis pemberian KUR di sektornya masing-masing yang sejalan dengan Permenko tersebut. Keempat, agar setiap K/L dan Pemda membuat program korporatisasi UMKM antara lain dengan program one village one product dengan pola pengelolaan secara cluster yang basis pembiayaannya menggunakan KUR khusus.
Dengan peran dan fungsinya masing-masing maka lembaga penyalur KUR, Pemerintah Daerah, dan Kementerian/ Lembaga harus dipastikan mendorong pertumbuhan UMKM secara optimal. Jika kredit murah semakin mudah, data akurat dan sasaran tepat, juknisnya jelas, disertai korporatisasi dan klasterisasi yang tepat maka daya saing akan meningkat. Kualitas produk dan layanan meningkat. Harga produk pun akan semakin kompetitif.