3 (Tiga) Langkah Strategis Menteri Teten Antisipasi Dampak Covid-19 pada UMKM

Program ultra mikro yang sudah betul-betul tidak bisa diselesaikan lewat mekanisme ekonomi, akan diikutsertakan dalam program bantuan tunai.

3 (Tiga) Langkah Strategis Menteri Teten Antisipasi Dampak Covid-19 pada UMKM
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki/Net

MONITORDAY.COM - Merebaknya pandemi global Covid-19 berdampak ke koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), terutama bagi usaha mikro dan kecil. Terkait hal ini, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menerapkan 3 (tiga) langkah strategis  untuk mengantisipasi dampak Covid-19 yang semakin meluas.

Ketiga langkah itu di antaranya, Pertama, UMKM mendapatkan relaksasi pinjaman, dimana ada penundaan cicilan selama enam bulan, pengurangan bunga, dan juga pajak. 

Menteri Teten menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya bagi penerima KUR, program Umi, Unit Layanan Modal Mikro (ULAMM), Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (MEKAAR) lewat Pusat Investasi Pemerintah (PIP) di bawah Kementerian Keuangan.

"Tapi, juga berlaku untuk koperasi simpan pinjam, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan BPR Syariah. Hal itu sedang diusulkan dan dibahas,” kata Teten pada video conference bertopik “Refocusing dan Realokasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020” bersama dengan kepala daerah seluruh Indonesia yang dipimpin Menteri Dalam Negeri, di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Kedua, sektor mikro dan ultra mikro yang betul-betul terpukul selain dapat relaksasi, juga perlu tambahan pembiayaan baru. 

"Nah ini akan terus kita efektifkan dua saluran pembiayaan. Pertama, melalui Balai Layanan Umum (BLU) di bawah Menteri Keuangan, lewat PNM, Bahana Ventura, Pegadaian, dan juga LPBD KUMKM,” ucap Teten.

Selain itu, supaya KUR bisa menjangkau dalam waktu cepat dan luas untuk usaha mikro dan ultra mikro ini, Kemkop dan UKM akan menggunakan berbagai saluran untuk meyalurkannya.

"Termasuk sekarang yang paling mudah adalah melalui Fintech,” ujar Teten.

Ketiga, program ultra mikro yang sudah betul-betul tidak bisa diselesaikan lewat mekanisme ekonomi, akan diikutsertakan dalam program bantuan tunai.

 "Jadi, ada perluasan dengan penambahan orang miskin baru dari sektor ultra mikro ini,” tukas Teten.

Secara teknis pelaksanaan, Teten menegaskan, ini harus dilakukan pendataan, baik by name by address dan juga NIK-nya. 

"Kami menggunakan data dari penerima KUR, termasuk penerima pinjaman di bawah Rp 10 juta melalui MEKAAR, PNM, BPR, BPRS, BMT, termasuk melalui Fintech yang total jumlahnya 70 juta,” pungkas Teten.