15 Tahun Terjadi Sengketa, Bima Arya Nyatakan Persoalan GKI Yasmin Selesai

15 Tahun Terjadi Sengketa, Bima Arya Nyatakan Persoalan GKI Yasmin Selesai
Walikota Bogor Bima Arya (detik.com)

MONITORDAY.COM - Persoalan Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang hendak mendirikan bangunan gereja di Taman Yasmin Bogor menjadi sengkarut yang tak selesai selama 15 tahun. Pihak GKI Yasmin yang bermaksud mendirikan gereja mendapat penolakan dari masyarakat sekitar. Sementara itu Pemkot Bogor menawarkan relokasi ke tempat lain. 

Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa konflik GKI Yasmin dengan masyarakat sekitar telah selesai. Hal ini ditandai dengan kesediaan GKI Yasmin untuk menempati lahan hibah Pemkot Bogor di Kelurahan Cilendek Barat Kota Bogor. 

"Hasil ini juga adalah hasil kerja sama dari semua pihak, baik yang mendukung maupun tidak mendukung," ucap Bima dalam video Konferensi Pers yang diberikan, Minggu (13/6)

"Sejak 15 tahun yang lalu, proses hibah yang hari ini dijalankan cara seremoni juga tidak mungkin terjadi tanpa dukungan warga dari Kelurahan Cilendek Barat, tanpa kerja keras dukungan dari seluruh Forkopimda DPRD, aparatur pemerintah kota, MUI, FKUB dan juga tentunya tim 7," imbuhnya.

Selain itu, Bima juga mengatakan pihaknya akan segera memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk GKI Yasmin. Sehingga, lahan yang akan digunakan sebagai tempat ibadat tersebut menjadi jelas statusnya.

"Sejak hibah ini ditandatangani, maka lahan tersebut resmi menjadi milik GKI, setelah itu pemkot menunggu kelengkapan berkas dari pihak GKI untuk menerbitkan IMB ketika berkas itu disampaikan, maka pemkot akan langsung memastikan penerbitan IMB," ucap dia.

Sementara itu, Pendeta Jemaat GKI Pengadilan Tri Santoso menyambut baik keputusan tersebut. Ia mengatakan serah terima hibah ini semakin menjelaskan bahwa negara hadir untuk memfasilitasi ibadah umat Kristiani di Kota Bogor.

"Kami menyambut baik inisiasi Pemkot Bogor yang untuk menyampaikan proses pembangunan gereja di Bogor Barat. Acara serah terima hibah ini merupakan bentuk kehadiran negara yang memfasilitasi umat Kristen di Kota Bogor untuk dapat beribadah secara tenang," ucap Tri dalam kesempatan yang sama.

Sengketa pendirian GKI Yasmin Bogor sendiri telah berlangsung sejak 2006. Jemaah GKI Yasmin tidak bisa beribadah di gereja mereka sendiri sejak disegel pemerintah kota karena desakan suatu kelompok. 

Bima pada April lalu menjanjikan bahwa permasalahan pendirian GKI Yasmin akan selesai tahun ini.

"Saya janjikan, saya pastikan bahwa insya Allah ujung terowongan itu sudah kelihatan, penyelesaian itu sudah ada. Dan insya Allah, disepakati bulat oleh semua pihak," kata Bima.