1 April, Kemendikbudristek Luncurkan Rapor Pendidikan Indonesia

1 April, Kemendikbudristek Luncurkan Rapor Pendidikan Indonesia
Kepala BSKAP Kemendikbudristek, Anindito Aditomo (Dok: Istimewa)

MONITORDAY.COM - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan meluncurkan program Merdeka Belajar episode ke-19 yang diberi tajuk 'Rapor Pendidikan Indonesia' pada Jumat, (1/4/2022).

 Rapor ini berupa platform yang memuat dokumen profil pendidikan dan hasil evaluasi satuan pendidikan (sekolah) dan pemerintah daerah.

Kepala Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek, Anindito Aditomo memaparkan, bahwa Rapor Pendidikan Indonesia ini merupakan bagian dari reformasi sistemik yang selama ini diupayakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang berkeadilan.  Menurut Nino, peningkatan kualitas pendidikan tidak bisa dilakukan dengan hanya mengubah satu pos dan elemen saja. 

"Semua elemen penting dalam ekosistem pendidikan, salah satunya adalah evaluasinya. Bagaimana kita mendefinisikan sekolah yang berhasil itu seperti apa, Pemda yang berhasil dalam pendidikan itu seperti apa," kata Nino dalam Forum Dialog Redaktur yang digelar Rabu (30/3/2022). 

Nino menjelaskan, sebelumnya evaluasi pendidikan yang berjalan lebih berorientasi pada sejumlah hal yang administratif dan bersifat kepatuhan.  "Kalau sebelumnya orientasinya itu banyak ke adminstrasi dan kepatuhan. Yang administrasi itu gampang dihitung tapi tidak mencerminkan kualitas pendidikan," terang Nino.

Tidak hanya itu, sebelumnya evaluasi pendidikan dan penjaminan mutu belum satu irama dan cenderung tercerai berai.  Baik yang ada di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Ujian Nasional (UN) maupun asesmen akreditasi nasional.

Menurut Nino, sistem evaluasi tersebut sebenarnya sama-sama ingin mengukur standar pendidikan nasional, namun dengan cara yang berbeda-beda.  "Enggak saling koordinasi, instrumen berbeda, cara berbeda, hasilnya kadang-kadang bertentangan. Ini tentu memberi sinyal yang membingungkan bagi pelaku pendidikan kita," ungkap Nino

Kondisi inilah yang akan ditata ulang oleh Kemendikbudristek. "Nah ini yang kita tata. Sekarang sekolah hanya dihadapkan pada AN (Asesmen Nasional). Untuk kualitas dan evaluasi pembelajaran itu satu instrumen," tegasnya.

Nantinya, kata Nino, hasil evaluasi pendidikan dirancang untuk dapat mendorong refleksi dan perbaikan pada satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan. "Hasilnya bukan untuk menghakimi tetapi mendorong refleksi dan perbaikan pada kepsek (kepala sekolah) dan dinas (pendidikan). Jadi bukan untuk mempermalukan, tetapi kita mengembalikan ini sebagai umpan balik bermakna," terang Nino.

Begitu juga dengan sejumlah instrumen evaluasi dan layanan yang ada serta tersebar di kementerian seperti Dapodik (data pokok pendidikan) di Kemendikbudristek dan Education Management Information System (EMIS) yang dikembangkan Kementerian Agama (Kemenag).  "Ini kita koordinasikan, kita sinkronkan semua instrumen itu kemudian menghasilkan data yang dipadukan dalam platform Rapor Pendidikan tersebut," beber Nino.

Nantinya, satuan pendidikan (sekolah) dan Dinas Pendidikan akan memiliki akses untuk melihat rapor ini.  Khususnya bagaimana melihat potret pendidikan di daerah dan sekolahnya.  "Itu yang kita harapkan memantik refleksi evaluasi internal. Refleksi oleh guru kepala sekolah dan dinas yang berwujud sebagai perencanaan yang ketika dilaksanakan bisa meningkatkan mutu," paparnya.

Baca juga:  Kemendikbudristek Akui Draf RUU Sisdiknas Belum Resmi Dibuka ke Publik, Ini Sebabnya

Hasil-hasil yang ditampilkan di platform Rapor Pendidikan Indonesia ini sekaligus dapat digunakan badan akreditasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kemendikbudristek untuk melakukan refleksi eksternal. "Hasil itu juga menjadi input bagi Pemda," tutup Nino.