Waspada! WHO Tetapkan Varian Omicron

Waspada! WHO Tetapkan Varian Omicron
Ilustrasi/ Foto: Istimewa.

MONITORDAY.COM - Saat mendekati libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) masyarakat dikejutkan dengan pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adanya varian baru Virus Corona yang dinamai Omicron, sebagai variant of concern (VOC).

Maka dari itu, masyarakat diminta tidak kendor dalam selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) 3M maupun 5M.

Penamaan varian baru Virus Corona itu awalnya disebut B.1.1.529. Berdasarkan pemberitaan Reuters Jumat (26/11/2021), para ilmuwan Afrika Selatan mendeteksi sejumlah kecil varian B.1.1.529 pada Hari Selasa (23/11/2021) dalam sampel-sampel yang dikumpulkan selama 14-16 November 2021.

Pada Rabu (24/11/2021), mereka mengurutkan lebih banyak genom dan memberi tahu pemerintah tentang kekhawatiran mereka. Kemudian pada Hari Jumat (25/11/2021), para ilmuwan meminta WHO agar kelompok kerja teknisnya mengadakan meneliti tentang evolusi virus.

Selain itu, Afrika Selatan telah mengidentifikasi sekitar 100 kasus varian yang sebagian besar dari provinsi terpadat yakni Gauteng.

Adapun Varian baru ini relatif mudah dibedakan dengan Varian Delta dalam tes PCR. Tidak seperti Delta, B.1.1.529 memiliki mutasi yang dikenal sebagai S-gen drop-out.

"Yang ini menarik perhatian karena memiliki lebih dari 30 mutasi protein lonjakan yang digunakan virus untuk masuk ke sel manusia," sebut pejabat kesehatan Inggris sebagaimana dilansir dari Reuters.

Semua virus termasuk SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19, bermutasi seiring waktu. Sebagian besar mengalami sedikit perubahan atau tidak berdampak sama sekali.

Namun, beberapa perubahan dapat memengaruhi tingkat penyebaran, keparahan gejala atau kinerja vaksin terhadapnya.

Sedangkan kemampuan Varian B.1.1.529 itu sekitar dua kali lipat jumlah Varian Delta. Jadi, secara substansial B.1.1.529 berbeda dari Virus Corona asli yang dirancang untuk dilawan oleh Vaksin Covid yang ada saat ini.

Dari hasil pengetesan, pada Hari Jumat (26/11/2021) WHO kemudian menetapkan B.1.1.529 sebagai variant of concern (VOC). WHO menyebutkan Omicron telah terdeteksi pada tingkat penularan yang lebih cepat dari lonjakan infeksi sebelumnya di Afrika Selatan.

"Menunjukkan, varian ini mungkin memiliki keunggulan pertumbuhan," ungkap WHO.

Sebelum WHO menetapkan status VOC untuk Varian B.1.1.529 atau Omicron, sejumlah wilayah telah menetapkan pembatasan perjalanan dari Afrika Selatan dan negara-negara lain.

Misalnya di Uni Eropa, Singapura dan India. Sejauh ini Indonesia belum secara resmi mengumumkan pembatasan serupa terkait dengan Varian Omicron.

Tapi pemerintah telah mengeluarkan syarat pejalanan terbaru selama Nataru. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, masyarakat yang hendak bepergian selama Nataru wajib membawa surat keluar masuk (SKM), seperti dikutip dari Kompas.com.

SKM ini diterbitkan oleh ketua RT setempat. Nantinya, para petugas akan memeriksa surat tersebut di posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang tersebar  di sejumlah akses masuk wilayah.

Mengingat risiko penyebaran Virus Corona kembali naik pasca temuan Varian B.1.1.529 atau Omicron, semua lapisan masyarakat wajib selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau yang diperluas menjadi 5M. Penting pula mengimplementasikan 3T yaitu testing, tracing dan treatment.

Berdasarkan pada data Satgas Covid-19 per Jumat (26/11/2021), terdapat tambahan 453 kasus baru infeksi Virus Corona di Indonesia. Total kasus positif menjadi 4.255.268.

Sementara jumlah kesembukan bertambah 386 orang sehingga total menjadi 4.103.379 orang. Selanjutnya jumlah kematian akibat Virus Corona bertambah 14 orang sehingga total menjadi 143.796 orang.

Adapun jumlah kasus Covid-19 di seluruh dunia mencapai 261 juta. Sebanyak 5,19 juta orang meninggal dunia karena Virus Corona.