Beredar! Video Mas Adi Ditangkap Sembunyikan Ganja
Beredar video penangkapan Dwi Sasono disalah satu akun sosial media setelah Dwi dinyatakan positif menggunakan narkoba dan menjadi tersangka pada 26 Mei 2020 lalu.

Lakeybanget.com - Polres Metro Jakarta Selatan merilis penangkapan aktor Dwi Sasono atau lebih dikenal Mas Adi, Senin, 1 Mei 2020.
Beredar video saat pria pemeran Tetangga Masa Gitu itu ditangkap di kediamannya, di kawasan Pondok Labu.
Dalam videonya, Seorang polisi yang memakai alat pelingdung diri mengikuti Dwi yang hendak menunjukkan tempat menyimpan narkoba di sebuah guci yang berada di atas lemari di rumahnya.
. Duhhh...Bang DS... . Ga nyangkahhh????????
A post shared by OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah) on May 31, 2020 at 8:59pm PDT
Ayah dari tiga orang anak itu ternyata menyembunyikan ganja seberat 16 gram yang menjadi barang bukti penangkapannya.
Dengan raut muka lesu Dwi Sasono yang akrab disapa Mas Adi ini menyerahkan narkoba jenis ganja tersebut kepada petugas berbaju hazmat tersebut
Sebelumnya Dwi Sasono ditangkap pada 26 Mei 2020 lalu setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dwi Sasono dijerat dengan pasal 114 ayat dan atau 1 Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, dan terancam hukuman paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun kurungan penjara setelah terbukti positif menggunakan ganja dari hasil tes urine.
Menurut pengakuannya, Dwi menggunakan narkoba karena susah tidur dan mengisi kekosongan waktu di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.