UU Ciptaker Mudahkan Pengusaha AS Bidik Bisnis Digitalisasi RI

MONITORDAY.COM - Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) Muhammad Lutfi mengatakan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja memberikan perbaikan iklim investasi di dalam negeri.
Pengusaha Negeri Paman Sam juga diminta memanfaatkan hadirnya UU Ciptaker untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya pembangunan digitalisasi di sektor kesehatan dan pendidikan di Tanah Air.
"Omnibus Law diterbitkan pemerintah Indonesia bertujuan memberikan kemudahan berusaha dalam rangka perbaikan iklim investasi di dalam negeri yang bisa dimanfaatkan pengusaha AS," ucap Dubes Lutfi saat menjadi pembicara di acara pertemuan para pengusaha, konsultan bisnis, hingga akademisi yang digelar The Asia Foundation di AS, Rabu (16/12/2020).
Dubes Lutfi memastikan bahwa UU Cipta Kerja mendapat respons positif dari berbagai pihak, khususnya terkait penerbitan UU dan perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Aliran investasi di bidang digitalisasi ini, kata Lutfi, akan memberikan manfaat bagi Indonesia. Sebab, bisa menjadi modal bagi Indonesia untuk menangkap potensi pasar digital di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
"Investasi di Indonesia pada sektor digital akan menjadi pintu masuk untuk membuka akses yang lebih besar lagi ke pasar ekonomi digital ASEAN yang saat ini bernilai lebih dari US$100 miliar," katanya.
Lutfi juga melihat prospek ekonomi digital cukup cerah di masa pandemi virus corona (covid-19) dan setelahnya. Bahkan, pandemi menjadi momentum untuk pembangunan ekonomi digital di Indonesia, kawasan, dan dunia.
"Pertumbuhan sektor ekonomi digital di Indonesia telah mencapai di atas 40 persen per tahun," katanya.
Di sisi lain, ia meminta agar para negara produsen vaksin termasuk AS memberikan solidaritas berupa akses vaksin covid-19. Pasalnya, penanganan pandemi dalam hal pengadaan vaksin tidak bisa dilakukan sendiri.
Mantan menteri perdagangan ini menilai akses terhadap vaksin merupakan hal yang penting karena menjadi salah satu katalis pemulihan ekonomi. Selain itu, pemulihan juga bisa dicapai melalui implementasi kerja sama dagang dan investasi di kawasan secara multilateral.
"Pemulihan ekonomi ASEAN akan terbantu dengan adanya Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), The ASEAN Comprehensive Recovery Framework, dan akses terhadap vaksin COVID-19," pungkasnya.[]