Usai Sidang, Pemerintah Bakal Umumkan Ketentuan PPKM Darurat

Usai Sidang, Pemerintah Bakal Umumkan Ketentuan PPKM Darurat
Pemerintah dikabarkan akan mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat

MONITORDAY.COM - Pemerintah dikabarkan akan mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, rencananya penetapan itu akan diperpanjang.

Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menyatakan usai sidang kabinet sore ini pihaknya enggan memastikan apakah PPKM Darurat akan diperpanjang.

"hal itu masih akan dibahas oleh sejumlah kementerian dan lembaga dalam rapat terbatas, begitu arahan langsung kita kerjakan hari ini," ungkap Rizal, Senin (19/7).

Selama PPKM Darurat berjalan, diketahui kasus Covid-19 masih bisa meningkat. Sehingga Indonesia beberapa kali mencetak rekor angka pertambahan kasus dan kematian selama kebijakan ini berlaku.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun merasa salah atas ketidakoptimalan PPKM Darurat. Ia menyebut pemerintah mengevaluasi penerapan kebijakan ini dan segera melakukan perbaikan.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat jika dalam penanganan PPKM [Darurat] belum optimal" imbub Luhut.