Pemerintah Lakukan Uji Coba Implementasi PPDR di Pangandaran
Pemerintah melakukan uji coba implementasi Public Protection and Disaster Relief (PPDR) di kawasan Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (09/04/2019). Uji coba itu ditujukan untuk menyiapkan sistem komunikasi radio yang responsif dan andal dalam manajemen penanggulangan bencana, terutama dalam situasi dan waktu yang kritis ketika terjadi bencana.

MONITORDAY.COM - Pemerintah melakukan uji coba implementasi Public Protection and Disaster Relief (PPDR) di kawasan Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (09/04/2019). Uji coba itu ditujukan untuk menyiapkan sistem komunikasi radio yang responsif dan andal dalam manajemen penanggulangan bencana, terutama dalam situasi dan waktu yang kritis ketika terjadi bencana.
Public Protection and Disaster Relief (PPDR) merupakan standar dunia untuk komunikasi radio bagi lembaga terkait perlindungan publik dan penanggulangan bencana. Perlindungan publik mencakup hal-hal terkait ketertiban dan penegakan hukum, perlindungan jiwa dan harta benda, dan situasi darurat.
Bersama Badan Meterorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan SAR Nasional (BASARNAS), POLRI dan Pemerintah Daerah serta stakeholders telekomunikasi, uji coba dilaksanakan selama satu bulan, mulai tanggal 9 April 2019 hingga 9 Mei 2019 pada kawasan Pangandaran.
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu dalam siaran persnya mengatakan, dalam uji coba ini akan dilakukan demo uji SMS Blast, Panggilan Suara antar petugas, Pengiriman Gambar dan Video secara Real Time, dan Pengujian Fitur-Fitur pada Aplikasi Layanan Radio Komunikasi.
“Kemudian Kementerian Kominfo melakukan pemantauan dan mengupayakan agar kanal frekuensi 700MHz dapat dimanfaatkan dalam uji coba serta tidak mengganggu kegiatan masyarakat di kawasan Pangandaran dan sekitarnya,” kata Ferdinandus.
Komunikasi kebencanaan yang menggunakan pita frekuensi radio 700 MHz telah terbukti handal dan mumpuni di sejumlah negara seperti misalnya Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Lebih lanjut Ferdinandus menjelaskan, dengan pita frekuensi radio 700 MHz berpotensi besar dapat dimanfaatkan untuk keperluan komunikasi kebencanaan yang lebih canggih. Dalam konteks komunikasi kebencanaan, dukungan infrastruktur komunikasi kebencanaan yang canggih dan mampu melayani trafik komunikasi suara (voice) dan multimedia.
“Dengan layanan multimedia, kondisi lapangan dapat dipantau dan dianalisa secara lebih efektif dan efisien karena pos komando penanggulangan bencana langsung menerima data video dan data-data sensorik lainnya secara real time dari perangkat yang bekerja di pita frekuensi radio 700 MHz,” jelasnya.
Pangandaran dipilih menjadi lokasi uji coba lapangan pemanfaatan pita frekuensi radio 700 MHz karena di wilayah ini pita frekuensi radio 700 MHz belum terutilisasi. Di kawasan seperti itu, Pemerintah akan meningkatkan optimalisasi pemanfaatan pita frekuensi radio 700 MHz tersebut melalui implementasi komunikasi kebencanaan berbasis teknologi pita lebar yang memiliki kemampuan multimedia.