Turunkan Nilai Passing Grade atau Ujian Ulang Untuk Calon CPNS 2018?

Soal Tes Karakteristik Pribadi Seleksi Kompetensi Dasar (TKP SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  2018 memang menjadi momok bagi pelamar CPNS 2018.

Turunkan Nilai Passing Grade atau Ujian Ulang Untuk Calon CPNS 2018?

MONITORDAY.COM - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyatakan beberapa jalan keluar untuk mengisi rendahnya nilai kelulusan CPNS yang tidak mencapai 10% ini (12/11).

Ridwan menyampaikan, solusinya akan diputuskan minggu ini. Hal itu karena ujian SKD akan berakhir di 17 November, dan 18 November hasil kelulusan seluruh instansi sudah mesti dilaporkan.

Salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah menurunkan nilai kelulusan alias passing grade. Hal tersebut kini dibahas bersama para anggota Panselnas. Saat ini sedang difinalisasi seberapa besar nilai kelulusan akan diturunkan. Hal itu dengan mempertimbangkan beragam faktor yang belum bisa dia sebutkan secara rinci.

"Yang penting nanti saja, nanti saja setelah final. Misalnya (passing grade) mau (diturunkan) 10 poin, 20 poin, 30 poin, yang mana saja, itu semua sedang dirapatkan dan saya nggak boleh mendahului keputusan," jelasnya.

Ridwan menjelaskan itu bukan satu-satunya opsi yang bisa dilakukan. Salah satu opsi lainnya adalah menerapkan sistem kelulusan berdasarkan peringkat nilai atau ranking. Jika ini yang diterapkan maka passing grade tidak berlaku.

"Ya di-rangking, jadi nggak melihat passing grade ya. Jadi semua opsi yang ada itu sedang dibicarakan," tambahnya.

Ujian ulang juga menjadi bahan bahasan dalam rapat antar Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018. Namun banyak hal yang menjadi bahan pertimbangan untuk mengulang ujian SKD, terutama mahalnya biaya pelaksanaan ujian. Selain itu, ujian ulang bakal memakan waktu lagi, sementara seluruh prosesi rekrutmen CPNS harus selesai paling lambat akhir 2018.

"Cuma kalau mengulang (ujian) kan itu biayanya banyak sekali. Itu mungkin opsi yang paling terakhir kayaknya," sebut Ridwan.

Sejak minggu lalu Panselnas sudah rapat. Sampai hari ini rapat masih dilakukan untuk mengatasi hal ini. Beberapa opsi sudah dibicarakan. Namun, bisa saja opsi-opsi tersebut akhirnya tidak diterapkan. Artinya prosesi rekrutmen CPNS tetap berjalan seperti apa adanya.

"Yang penting kalau diberikan ke BKN tanggal 18 November itu harus sudah ada pengumuman siapa yang lulus ke SKB (seleksi kompetensi bidang). Dengan time frame seperti itu, mudah mudahan dalam minggu minggu ini akan keluar apapun pengumumannya," katanya.