Transformasi IFG Tingkatkan Kapasitas Usaha

Transformasi IFG Tingkatkan Kapasitas Usaha
Menteri BUMN Erick Thohir/ ist

MONITORDAY.COM - Nasabah yang sudah menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya sudah mencapai 97 persen. Selanjutnya, polis tersebut lalu diteruskan ke IFG Life. Melalui restrukturisasi tersebut, IFG Life diharapkan bisa membayarkan kewajiban kepada nasabah Jiwasraya. Demikian menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada (22/09/2021) lalu. Nasib para pemegang polis pun mendapat titik terang. 

Industri asuransi yang sehat menjadi cermin dari kondisi industri finansial dan perekonomian Indonesia. Kasus Jiwasraya menjadi pelajaran mahal bagi bangsa. Uang negara telah dirampok oleh segelintir oknum yang mengambil keuntungan dengan cara merugikan keuangan negara. Mereka yang terlibat dalam korupsi dana Jiwasraya telah diseret ke meja hijau dan mendapatkan hukuman yang setimpal.   

Meski sudah mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) secara tunai senilai Rp 20 triliun, BUMN Indonesia Financial Group (IFG) masih membutuhkan dana sebesar Rp 6,7 Tirliun.  Total keperluan dana yang dibutuhkan untuk restrukturisasi Jiwasraya sebesar Rp 26,7 triliun. Untuk itu Indonesia Financial Group (IFG) berupaya  untuk melengkapi kebutuhan dana dalam rangka penguatan struktur modal IFG Life. IFG Life diyakini akan tumbuh menjadi perusahaan asuransi yang sehat.

Melalui restrukturisasi tersebut, IFG Life diharapkan bisa membayarkan kewajiban kepada nasabah Jiwasraya. Kemudian menjadikan IFG Life sebagai perusahaan asuransi yang sehat. Restrukturisasi ini, menurut Erick,  untuk meningkatkan kapasitas usaha dalam menata industri perasuransian dan pinjaman.

PMN yang masuk akan dialihkan ke IFG Life  bersamaan dengan pengalihan (migrasi) polis Asuransi Jiwasraya untuk pemegang polis produk retail dan korporasi yang telah selesai proses restrukturisasinya kepada IFG Life. 

Upaya untuk membangun IFG menjadi perusahaan yang sehat terus dilakukan melalui berbagai upaya transformatif. Direktur Utama IFG Robertus Billitea dikabarkan terus melakukan pembicaraan dengan perbankan dalam rangka fundraising tersebut. Hal ini bagian dari rencana fundraising dengan underlying dividen anak perusahaan selama 5 tahun ke depan.

Manajemen IFG meyakini dengan kepercayaan dan dukungan yang kuat dari pemerintah melalui pemberian PMN ini maka pihak perbankan juga akan lebih percaya diri untuk memberikan dana kepada IFG. 

Dari sisi penempatan dana PMN, akan diutamakan pada instrumen investasi dengan tingkat risiko rendah, seperti Surat Berharga Negara, Obligasi Korporasi dengan rating baik, serta Deposito pada bank yang sehat. 

Penerapan tata kelola investasi yang baik dengan memperhatikan prinsip liability-driven investment dan profil risiko yang terukur akan menjadi salah satu kekuatan IFG Life karena didukung ekosistem yang ada di IFG di antaranya melalui kolaborasi dengan anak usaha IFG di bidang investasi. 

IFG  melanjutkan sejumlah langkah penguatan keuangan anak perusahaan. Salah satu langkah terbaru adalah menggandeng PT Bank Tabungan Negara (BTN) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) untuk membangun iklim bisnis asuransi kredit yang sehat dan berkelanjutan, baik di industri perbankan maupun industri asuransi dan penjaminan.

PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), atau dikenal dengan Indonesia Financial Group (IFG), melakukan berbagai inisiatif untuk penguatan keuangan anak perusahaan melalui salah satunya adalah kolaborasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terkait transaksi penempatan dana. 

Melalui kolaborasi ini, IFG akan menempatkan 20% sampai 30% dari total dana pengelolaan portofolio investasi sebesar Rp 60 triliun di Bank Himbara sesuai dengan jadwal pemenuhan kewajiban korporasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2020 merilis, tingkat penetrasi industri asuransi di Indonesia masih di bawah 4 persen dibandingkan produk domestik bruto (PDB). Bahkan, secara produk, tingkat penetrasi asuransi jiwa di kisaran 1,1 persen per Juli 2020, menurun akibat hantaman pandemi.

Tingkat penetrasi asuransi Indonesia masih kalah dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN, seperti Singapura (6 persen), Malaysia, Thailand, dan Filipina yang masing-masing hampir menyentuh 5 persen. Sehingga peluang bagi industri asuransi untuk terus berkembang masih terbuka lebar.

Komisaris Utama Indonesia Financial Group (IFG) Life Patro Pander Silitonga menjelaskan, pandemi Covid-19 memang cukup memukul para pelaku industri asuransi sepanjang 2020. Dia pun menyitir data pendapatan premi asuransi umum menurun sekitar 4 persen dari Rp 80,12 triliun menjadi Rp 76,86 triliun. Sedangkan pendapatan pemri asuransi jiwa juga ikut menyusut 7,2 persen dari Rp 185 triliun pada menjadi Rp 171 triliun pada 2020.

Uniknya pada saat bersamaan premi asuransi kesehatan justru naik 17 persen dari Rp 11,66 triliun menjadi Rp 13,66 triliun. Patro menyebut, kondisi itu memang tidak bisa dilepaskan dari kesadaran masyarakat yang ingin membutuhkan proteksi di bidang kesehatan. Sehingga hal itu menjadi peluang besar bagi industri asuransi untuk menggarap sektor kesehatan.

"Justru kenaikan kesehatan ini memungkinkan kebutuhan asuransi tumbuh organic demand, masyarakat mencari bukan karena di-push penjual, tapi mereka sendiri mendaftar. Akhirnya masyarakat melihat ada kebutuhan asuransi, ini tak terlepas dari pandemi dan kesadaran menjaga kesehatan," kata Patro.