Tokoh Muda Muhammadiyah Sayangkan Sikap Din Syamsuddin Terkait Putusan MK
Pernyataan Din Syamsuddin dalam menyikapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) belakangan ini cukup menyita perhatian publik. Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengungkapkan ada pengabaian nilai moral, dan menduga Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar, seperti membenarkan kecurangan, dan mengajak rakyat untuk memenuhi hak dan kewajibannya dalam memberikan koreksi moral.

MONITORDAY.COM - Pernyataan Din Syamsuddin dalam menyikapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) belakangan ini cukup menyita perhatian publik. Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengungkapkan ada pengabaian nilai moral, dan menduga Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar, seperti membenarkan kecurangan, dan mengajak rakyat untuk memenuhi hak dan kewajibannya dalam memberikan koreksi moral.
Tokoh Muda Muhammadiyah yang juga Ketua Umum Rumah Indonesia Berkemajuan (RIB), Khoirul Muttaqin – menyayangkan penyataan yang dikeluarkan oleh Din Syamsuddin dalam menyikapi putusan perselisihan hasil pemilihan umum oleh Mahkamah Konstitusi tersebut.
“Sangat disayangkan jika Pak Din menyatakan ada ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam proses pengadilan di MK. Ini jadi kesannya ingin mendelegitimasi putusan MK akhirnya”, ungkapnya.
“Seorang tokoh nasional sekaliber Din Syamsuddin seharusnya membuat pernyataan yang menenangkan dan mencerahkan, bukan malah membuat pernyataan yang provokatif mendelegitimasi peran MK. Ini justru dapat merusak kredibilitas beliau yang selama ini dikenal sebagai penganjur perdamaian dan persaudaraan sejati”, ungkap pria yang biasa disapa Cak Irul itu.
Baca juga: Usai Putusan MK, Din Syamsudin Turut Angkat Bicara
Menurut Khoirul pernyataan Din Syamsuddin terhadap putusan MK terkait PHPU kali ini sangat kontradiktif dengan pernyataannya pada tahun 2014 silam yang mengajak seluruh rakyat Indonesia menerima, mengindahkan dan menghormati apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi yang harus kita tunjukkan, yakni sikap taat asas berkonstitusi sebagai orientasi dalam hidup berbangsa dan bernegara. Din Syamsuddin mengatakan bahwa MK adalah perisai sekaligus pengawal konstitusi. Keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Untuk itu semua pihak hendaknya menyikapi dengan legowo.
“Jejak digital di beberapa media mainstream tentang ucapan beliau pada 2014 silam masih ada, silahkan dibaca”, ungkap mantan Ketua DPP IMM tersebut. “Kenapa hari ini malah bikin pernyataannya berbalik mempertanyakan prinsip keadilan dan kejujuran Mahkamah Konstitusi? Apalagi sampai dengan mengungkapkan ada cacat moral dan masalah kepemimpinan negara segala. Pernyataan ini sangat bertolak belakang dengan moral kenegarawanan beliau 5 tahun silam”, tambahnya.
Khoirul kemudian mengajak bersama mengembangkan narasi besar dalam membangun bangsa. Saling bahu membahu memajukan Indonesia, tentu mengurangi ungkapan yang bernada provokatif, pesimis dan skeptis terhadap negara – apalagi itu diungkapkan dari seorang tokoh bangsa. Untuk itu, semua pihak hendaknya menahan diri dan saling introspeksi.
“Saya percaya bahwa Pak Din adalah seorang ulama dan negarawan yang cinta Indonesia, mari kita bersama memikirkan kemaslahatan bersama untuk Indonesia”, ucapnya.