Tingkat Layanan Pembayaran, MRT Terbitkan Kartu Multi Trip

MONITORDAY.COM - Berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan pembayaran kepada masyarakat, MRT Jakarta akan menerbitkan uang elektronik MRT (Kartu Multi Trip) yang sedang dalam proses perizinan sesuai Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik.

Tingkat Layanan Pembayaran, MRT Terbitkan Kartu Multi Trip
Ilustrasi/Foto: Istimewa

MONITORDAY.COM - Berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan pembayaran kepada masyarakat, MRT Jakarta akan menerbitkan uang elektronik MRT (Kartu Multi Trip) yang sedang dalam proses perizinan sesuai Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik.

Saat ini pembayaran tiket MRT Jakarta dilayani secara nontunai dengan menggunakan uang elektronik. Hal ini sejalan dengan program gerakan nasional nontunai yang telah diinisiasi oleh Bank Indonesia.

Masyarakat dapat menggunakan Kartu Single Trip MRT Jakarta dan Uang Elektronik (UE) berizin yang diterbitkan oleh perbankan yakni Bank Mandiri (e-money), BNI (Tap Cash, Jak Lingko), BRI (Brizzi), BCA (Flazz), Bank DKI (Jakcard). Selanjutnya MRT Jakarta juga akan menerbitkan uang elektronik MRT (Kartu Multi Trip).

"Ke depan, akan dikembangkan pula pembayaran elektronik yang terintegrasi dengan moda transportasi umum lainnya di wilayah DKI Jakarta," kata Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin dalam keterangan tertulisnya (5/4).

Pihak MRT Jakarta senantiasa berkoordinasi dengan Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran untuk memastikan kelancaran penggunaan uang elektronik dalam pembayaran tiket MRT Jakarta, agar masyarakat aman dan nyaman dalam bertransaksi.

"Kehadiran MRT Jakarta tidak hanya akan meningkatkan mobilitas masyarakat, juga akan memberikan manfaat tambahan, seperti perbaikan kualitas udara dan mendorong perubahan gaya hidup masyarakat yang beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik," tutup Kamaluddin.