Tepat 1 Tahun Covid-19 di Indonesia, Ini Harapan IDI

MONITORDAY.COM - Masyarakat memperingati 2 Maret 2021 sebagai satu tahun dari pandemi covid-19. Dalam perjalanan selama satu tahun ini, ada banyak hal yang dapat dipelajari baik oleh pemerintah maupun masyarakat.
Dalam rangka refleksi dan introspeksi, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyampaikan beberapa harapan kepada pemerintah untuk penanganan pandemi ke depannya.
Yang pertama adalah memperkuat sinergitas nasional dalam penanggulangan dan penanganan pandemi.
"Pertama, memperkuat sinergitas regulasi tentang sistem kesehatan nasional yang adaptif dengan pandemi," ujar Ketua Tim Mitigasi PB-IDI yang juga merupakan Ketua terpilih PB-IDI periode 2021-2024 dr Adib Khumaidi.
Langkah konkretnya pemerintah harus memperkuat Puskesmas untuk meningkatkan fungsi promotif dan kuratif serta pelayanan kesehatan di daerah-daerah yang kurang terjangkau.
"Yang paling penting adalah kemampuan testing dan tracing-nya. Kita punya kekuatan atau modal yang cukup besar di dalam kemampuan itu, adalah Puskesmas," katanya.
Strategi kedua adalah pemerintah perlu mempersiapkan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yakni mengklaster rumah sakit yang memang fokus menangani covid-19 dan tidak.
"Kemarin kan diperbanyak untuk rumas sakit rujukan COVID-19. Kalau kita bicara rumah sakit rujukan COVID-19 artinya diekskalasi untuk menjadi rumah sakit COVID-19. Padahal, masalah kesehatan bukan hanya COVID-19 saja. Ini melakukan redesain rumah sakit dengan zonasi supaya pelayanan non COVID-19 masih bisa dilakukan tapi tidak berpotensi untuk kemudian tertular COVID-19," ujar dia.
Strategi ketiga adalah memperkuat teknologi dan industri kesehatan.
Strategi keempat adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dengan melibatkan organisasi informal di masyarakat.
"Di antaranya memberdayakan organisasi informal di tingkat masyarakat khususnya RT dan RW sebagai garda terdepan. Kemudian, meningkatan ketersediaan literasi dan sumber-sumber informasi tentang COVID-19," katanya menjelaskan perihal kesiapan tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk memutus penularan COVID-19.