Target 20.000 Tes PCR Covid-19 Setiap Hari, DPR : Peta Kasus Semakin Terbuka
Setidaknya, ketika target sebesar itu bisa direalisasikan dengan baik, akan terlihat gambaran penyebaran kasus di masing-masing daerah, sehingga bisa segera ditindaklanjuti dengan penanganan yang efektif agar tidak semakin meluas.

MONITORDAY. COM - Anggota Komisi VI DPR RI, Marwan Jafar mendorong peningkatan target pengetesan Covid-19 menjadi 20.000 tes spesimen per hari dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di daerah-daerah di Indonesia, sehingga peta kasus semakin terbuka.
"Setidaknya, ketika target sebesar itu bisa direalisasikan dengan baik, akan terlihat gambaran penyebaran kasus di masing-masing daerah, sehingga bisa segera ditindaklanjuti dengan penanganan yang efektif agar tidak semakin meluas," kata Marwan Jafar saat dihubungi wartawan, Jumat, (05/06/2020).
Selain itu, Jafar mengatakan keberhasilan dalam mencapai target 20.000 tes spesimen per hari, akan memberikan dampak positif pada masa transisi menuju normal baru (new normal), sebab bebannya akan semakin ringan mengingat peta daerah rawan Covid-19 semakin jelas terkendali.
Menurut Jafar, kegiatan perekonomian di masa transisi menuju new normal, pelan-pelan juga akan digerakkan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara tegas dan efektif.
Dengan target tersebut dapat direalisasikan, jajaran kementerian, kelembagaan dan Tim Gugus Tugas Covid-19 harus lebih berupaya terutama dari sisi kesiapan sumber daya manusia (SDM) serta ketersediaan alat pendukung untuk melakukan tes PCR.
Adapun, anggaran penanganan Covid-19 yang begitu besar, Jafar optimistis langkah menuju penerapan new normal akan segera terealisasi.
"Hal terpenting, semua pihak harus ikut mengawasi penggunaan dana tersebut agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan demi kepentingan individu atau kelompok," tambahnya.
Selain itu, Jafar juga mengingatkan perlunya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam membiasakan pola hidup sehat, seperti memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan tidak memicu keramaian. Bahkan, penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran protokol kesehatan juga harus ditegakkan.
"Selama ini penegakan hukum belum benar-benar dilaksanakan. Ketika benar-benar ditegakkan, kami optimistis kedisiplinan masyarakat akan semakin meningkat, sehingga akan ada percepatan menuju penerapan normal baru," ucapnya.