Sri Mulyani Pastikan Alihkan Anggaran Dana Untuk Penanganan Covid Rp26,2 Triliun

Sri Mulyani Pastikan Alihkan Anggaran Dana Untuk Penanganan Covid Rp26,2 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama jajaran pihak akan segera fokus mengalihkan anggaran dana untuk penanganan Covid-19

MONITORDAY.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama jajaran pihak akan segera fokus mengalihkan anggaran dana untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi sebesar Rp26,2 triliun.

Dari pengalihan tersebut antara lain anggaran belanja perjalanan dinas, paket rapat, pembangunan gedung, kendaraan, dan lainnya.

Hal tersebut rencana untuk membiayai berbagai tambahan bidang kesehatan, perlindungan sosial dan program prioritas insentif, hingga membiayai seluruh kebutuhan untuk bidang kesehatan yang tinggi, bantuan sosial, maupun untuk dukungan kepada masyarakat.

Refocusing anggaran Rp26,2 triliun itu akan ditambah Rp6 triliun dari pos belanja transfer keuangan dan dana desa. Pengalihan ini penting karena kebutuhan semakin meningkat, biaya uji spesimen, pelacakan dan juga perawatan pasien Covid-19.

Namun, Sri Mulyani memastikan pengalihan anggaran ini tidak akan memangkas belanja penting, seperti belanja operasional, belanja kontrak tahun jamak (multiyears), belanja penanganan Covid-19 dan PEN di Kementerian/Lembaga, termasuk belanja penanganan bencana.

“Refocusing tidak seharusnya mengganggu belanja K/L, karena belanja K/L sudah diamankan apakah itu belanja untuk operasional, belanja pegawai, belanja multi-years kontrak, dan belanja pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19, belanja penanganan bencana, tidak akan kena refocusing," ujar Sri Mulyani, Selasa (6/7).

Anggaran belanja yang dialihkan hanyalah belanja honorarium, perjalanan dinas, paket rapat, belanja jasa, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan/mesin, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan dan yang tidak memungkinkan untuk segera dilaksanakan tahun ini.

“Presiden dan Wakil Presiden menginstruksikan agar prioritas ini dipertajam agar bisa bantu masyarakat dan terutama sektor kesehatan dan masyarakat menghadapi Covid-19 yang melonjak sehingga butuh PPKM darurat,” imbuhnya.