Soal Wagub DKI Pengganti Sandi, Prabowo Serahkan Kepada M Taufik
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto angkat bicara terkait posisi wagub DKI pengganti Sandiaga Uno. Prabowo menyarankan untuk menanyakan hal tersebut kepada ketua DPD Gerindra Jakarta, M.Taufik

MONITORDAY.COM - Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto angkat bicara terkait posisi wagub DKI pengganti Sandiaga Uno. Prabowo menyarankan untuk menanyakan hal tersebut kepada ketua DPD Gerindra Jakarta, M.Taufik.
"Tanya Pak Taufiklah, orangnya ada di sini. Ketua Gerindra di Jakarta, namanya Saudara Taufik," ujar Prabowo usai menghadiri deklarasi Emak-emak dan Anak Minum Susu di Klender, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018).
Prabowo menjelaskan sudah memberikan kewenangan kepada Taufik untuk mengambil keputusan soal posisi Wagub DKI. Menurut dia mekanisme inilah yang berlaku di Gerindra dalam pengambilan keputusan.
"Kalau partai saya begitu, kalau ketua provinsi dia yang tentukan, kalau ketua DPC dia tentukan. saya bagaiamana beliau lah (Taufik)," kata capres dengan nomor urut 02 ini.
Namun, Prabowo masih enggan menyebutkan siapa yang akan menggantikan posisi Sandi. "Tenang aja, you tunggu waktunya pengumuman," tandasnya.
Untuk diketahui pengganti Sandiaga Uno sebagai Wagub DKI masih alot. Dua partai pengusung yakni Gerindra dan PKS saling mengklaim bahwa kadernya yang pantas untuk mengisi kursi wagub DKI.
Untuk diketahui pergantian Wagub DKI sekarang ini harus melalui persetujuan DPRD DKI Jakarta.
Mekanisme pengisian kekosongan jabatan wakil gubernur DKI Jakarta itu diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Bunyinya, "Dalam hal wakil gubernur DKI Jakarta berhenti karena permintaan sendiri, pengisian wakil gubernur DKI Jakarta dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung."