Soal Vaksin Berbayar, Wakil Ketua Komisi IX DPR: Jelas Salah Menyalahi Kebijakan Presiden

Soal Vaksin Berbayar, Wakil Ketua Komisi IX DPR: Jelas Salah Menyalahi Kebijakan Presiden
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh (Foto: Istimewa)

MONITORDAY.COM - Vaksinasi berbayar di masa sulit ini dinilai sangat tidak tepat. Bahkan kebijakan tersebut kabarnya dalam aturan permenkes tidak pernah dibahas atau didiskusikan oleh Menteri Kesehatan maupun Kimia Farma dengan DPR. Jika ini terjadi, jelas menyalahi policy presiden untuk menggratiskan vaksin bagi rakyat Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh yang mengaku baru mendengar istilah vaksin gotong royong individual. 

Selama pembahasan Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan maupun Kimia Farma tidak pernah membahas istilah vaksin Gotong Royong jalur individu.

"Sebab, yang dimaksud vaksin Gotong Royong adalah vaksin dibeli oleh para pengusaha kemudian digratiskan untuk seluruh karyawannya," ungkap Nihayatul di Jakarta, Minggu (11/7/2021). 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini juga telah mencoba menghubungi Kementrian Kesehatan terkait kebijakan, tetapi belum mendapat jawaban. 

Ia menegaskan, kebijakan komersialisasi vaksin ini juga bukan jalan mempercepat vaksinasi.

Sebab, persoalan lambatnya vaksinasi ini dikarenakan stok ketersediaan vaksin di Tanah Air terbatas. "Lah lambatnya vaksin itu salah satunya juga ketersediaan vaksin yang belum banyak," ungkapnya.

Sebelumnya, vaksin Covid-19 rencananya mulai bisa diakses masyarakat secara individu mulai Senin (12/7) besok. Untuk tahap awal, vaksin bisa dibeli di sejumlah gerai Kimia Farma dengan harga pembelian Rp 321.600 per dosis dan tarif maksimal pelayanan Rp 117.910.

Dikutip dari siaran pers PT Kimia Farma Tbk (KAEF), vaksinasi gotong royong jalur individu ini sejalan dengan Peraturan Menkes nomor 19 tahun 2021. 

Aturan ini memang mengubah beberapa poin mengenai mekanisme vaksinasi gotong royong. Produk vaksin yang dijual adalah Sinopharm, merek yang memang sebelumnya dipakai untuk program vaksinasi gotong royong.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan, program vaksinasi gotong royong untuk individu ini dibuka demi memperluas cakupan vaksinasi. 
Sasaran utamanya, ujar Nadia, adalah warga negara asing (WNA) di Indonesia.