Soal Penularan COVID-19 dari Bandara, Ketua DPR: Jangan Sampai "Kecolongan"

Soal Penularan COVID-19 dari Bandara, Ketua DPR: Jangan Sampai "Kecolongan"
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok. DPR).

MONITORDAY.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan kepada pengelola bandara-bandara di Tanah Air agar tidak terjadi "kecolongan" pergerakan penularan COVID-19 dari bandara.

“Karena itu DPR RI menaruh perhatian besar kepada kondisi bandara-bandara kita agar tidak terjadi ‘kecolongan’ pergerakan penularan COVID-19 dari bandara," kata Puan saat berkunjung ke Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Rabu (12/5/2021).

Pernyataan Puan itu sekaligus untuk menanggapi paparan yang disampaikan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta terkait "Pengamanan Obvitnas, Penanganan Covid-19 dan Operasi Ketupat Jaya 2021".

Saat meninjau Bandara Soekarno Hatta, Puan mengawasi pelaksanaan larangan mudik yang diterapkan pemerintah. Demikian hal itu dilakukan untuk memastikan aturan mudik dan penanganan COVID-19 berjalan baik.

Dalam kunjungan tersebut, ia juga sempat berbincang dengan seorang penumpang yang akan bepergian menggunakan pesawat dan dipastikan penumpang tersebut tidak termasuk orang yang dilarang mudik.

"Saya juga meminta pelaksanaan tes terkait deteksi Covid-19 seperti Swab PCR dan Rapid Antigen dilaksanakan secara disiplin dan mengikuti protokol kesehatan," kata Puan dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (12/5/2021).

Selain berbincang dengan penumpang, Politisi PDI Perjuangan itu juga berbincang dengan petugas tes COVID-19 dan petugas di posko karantina. 

Maka dari itu, Puan berpesan agar kejadian penggunaan alat tes bekas seperti kasus di suatu bandara beberapa waktu lalu tidak ditiru.

Kemudian, dia juga berpesan agar tracing dan pengawasan ketat benar-benar dilakukan guna memastikan penumpang dari luar negeri betul-betul menginap di hotel atau tempat karantina yang telah ditunjuk dan tidak melarikan diri.

"Kedisiplinan protokol kesehatan ini harus terus dilakukan sampai kita benar-benar selesai pandemi, bukan hanya dalam rangka Hari Raya," ucapnya.

Selain itu, Puan juga mengingatkan agar pemerintah memberikan perhatian terhadap kekhawatiran yang dirasakan masyarakat yaitu terkait adanya anggapan publik jika pemerintah tidak adil karena melarang mudik tapi mengizinkan warga dari luar negeri masuk Indonesia.

Menurut Puan, pemerintah harus peka dan perlu disinergikan aturan antara kementerian/lembaga yang berbeda dan bisa menimbulkan kebingungan atau kecemburuan di lapangan.