Soal Obat di Grobogan Melebihi Harga Eceran Tertinggi, Ganjar: Mesti Disikat Betul

Soal Obat di Grobogan Melebihi Harga Eceran Tertinggi, Ganjar: Mesti Disikat Betul
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo/ Istimewa.

MONITORDAY.COM - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo meminta tidak ada yang main-main terkait ketersediaan obat di wilayahnya. Jika ada yang berani, maka dirinya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.

Demikian disampaikan Ganjar setelah memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di kantornya, Semarang, Senin (12/7/2021).

Saat rapat, Bupati Grobogan, Sri Sumarni melaporkan adanya apotek yang menjual salah satu jenis obat melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Dalam sidak kemarin, kami menemukan ada apotek yang menjual obat di atas HET. Sudah kami tindak bersama jajaran kepolisian," kata Sri Sumarni dalam rapat.

Dalam hal ini, Ganjar mendukung upaya penegakan hukum bagi pihak-pihak yang mencoba mempermainkan obat-obatan di Jateng. Dengan demikian, dia menegaskan tidak boleh ada lagi oknum yang bermain dengan hal itu.

"Itu mungkin bisa terjadi di tempat lain. Kenapa kepolisian dan kejaksaan diperintahkan turun, agar tidak ada yang main-main," ujar Ganjar.

Kemudian, Ganjar menilai persoalan yang dilaporkan di Grobogan tadi sudah tepat karena ditindak secara tegas.

"Mesti disikat betul. Agar kita bisa tenang. Nggak boleh ada yang main-main. Kalau obatnya saja sulit, ada yang main-main. Sikat semuanya," ucapnya.

Walaupun demikian, dia meminta pemerintah pusat melakukan penyesuaian dalam penentuan HET obat. Pasalnya, banyak kasus terjadi bahwa HET yang dikeluarkan pabrikan lebih tinggi dibanding HET yang ditetapkan pemerintah.

"Ketika pemerintah menentukan HET, saya sarankan disesuaikan dengan HET dari pabrikan. Kalau pabrikan sudah terlanjur mengeluarkan dan itu lebih tinggi, maka harus disesuaikan," ungkap Ganjar.

Menurut dia, apabila tidak dikomunikasikan akan berdampak HET pemerintah jauh lebih rendah dari yang ditetapkan pabrikan. Kalau begitu, maka apotek tidak berani menjual ke pasaran.

"Maka yang terjadi kemudian terjadi kelangkaan. Sudah banyak yang menyampaikan ke saya, aturan HET harus dikomunikasikan lagi. Kalau tidak, orang menjual dengan harga lebih tinggi sesuai HET pabrikan akan jadi kriminal," jelas orang nomor satu di Jateng itu.

Sedangkan tak jarang pabrikan juga mengeluarkan HET jenis obat lebih dulu dari ketetapan pemerintah. Hal inilah yang membuat dilema di tingkat masyarakat bawah.

"Jadi harus disesuaikan. Tapi intinya tidak boleh ada yang main-main soal ini," sebut Ganjar.

Sementara itu, Polres Grobogan berhasil mengungkap penjualan obat di atas HET yang telah ditentukan oleh Menkes di saat masa pandemi Covid-19. 

Ia menyebutkan sebuah apotek di Bugel Kecamatan Godong kedapatan menjual salah satu obat dengan cukup tinggi dari harga sebenarnya.

Adapun obat yang dijual merupakan Azithromycin Dihydrate 500 mg, yang merupakan salah satu obat yang masuk dalam ketentuan Menkes di masa PPKM Darurat..

Berdasarkan HET, obat itu dihargai Rp1.700 per butir atau Rp17.000 per strip. Namun oleh apotek di Grobogan itu, dijual Rp100.000 per strip.