Soal Bisnis PCR, Tidak Mungkin Erick Thohir Pertaruhkan Kredibilitas

MONITORDAY.COM - Isu bisnis PCR yang disebut-sebut melibatkan menteri BUMN Erick Thohir hingga saat ini masih bergulir. Belakangan beredar anggapan bahwa isu tersebut sengaja digulirkan untuk menurunkan kredibilitas Erick dalam menghadapi Pilpres tahun 2024.
Menanggapi hal itu, Erick Thohir sendiri mengaku tidak sejauh itu melihat bergulirnya isu tersebut. Namun dirinya dengan tegas menapik tudingan keterlibatan dalam bisnis PCR.
"Saya tidak berpikir sejauh itu, karena Kalau kita bicara kredibilitas yang kita sudah bangun selama ini, sebelum jadi menteri sudah ada credibility itu, apalagi di publik internasional," kata Erick, dalam talkshow Kick Andy, dipantau Senin (15/11/2021).
Erick menegaskan, tidak mungikin dirinya mempertaruhkan kredibilitas yang selama ini telah ia dibangun dengan ikut-ikutan terlibat dalam isu-isu negatif selama menjabat sebagai menteri.
"Banyak hal-hal di internasional yang saya masih aktif, tidak mungkin kredibilitas Saya mau dikorbankan yang selama ini, jadi Erick Thohir sudah 49 tahun, masa reputasi itu kita rusak gara-gara 2 tahun," kata Erick.
Menurut dia, framing-framing semacam itu menjadi berbahaya karena misalnya dalam kasus PCR ini yang dituding mendapat keuntungan adalah PT GSI, sedangkan perusahaan ini berada di bawah yayasan yang mempunyai misi sosial.
"Ketika kita semua di Framing orang yang membantu memakai Yayasan, membangun rumah sakit, membangun sekolah, swasta, asing, pemerintah hanya terktomi gara-gara dipikir menguntungkan diri sendiri," jelasnya.
Lebih lanjut, Erick mengungkapkan, dirinya juga selalu melaporkan harta kekayaan secara transparan di KPK maupun terkait pajak. Bahkan tidak hanya pribadi, Kementerian BUMN secara umum juga diminta Erick untuk transparan.
"Kementerian BUMN sebagai salah satu Kementerian yang transparan dalam memberikan laporan harta kekayaan. Jadi bukan saya aja, seluruh direksi komisaris saya tekankan, yang tadinya hanya holdingnya sekarang anak cucu perusahaan harus melaporkan harta kekayaan secara transparan," jelasnya.
Karenanya, apabila dirinya dipanggil KPK, maka dengan senang hati datang sebagai bentuk kepatuhan warga negara terhadap proses hukum. Erick yakin, aparat akan bekerja secara objektif dalam menilai hal ini.
"Pihak Kejaksaan, kepolisian, KPK dalam mendapat pengaduan itu pasti dia akan mengkroscek siapa yang mengadukan, track record nya bagaimana dalam perjuangan Korupsi, atau sekedar meng-create publisitas dan konflik. Ini bagian dari demokrasi yang harus kita hadapi tetapi tentu semua pengaduan harus didasarkan dengan bukti," tegas Erick.