Sekjen ADI Sebut Program 'Kampus Merdeka' Belum Menjawab Akar Masalah Kampus

Lulusan PTN/PTS masih berorientasi mencari lapangan kerja bukan membuka lapangan kerja.

Sekjen ADI Sebut Program 'Kampus Merdeka' Belum Menjawab Akar Masalah Kampus
Sekretaris Jenderal Asosiasi Dosen Indonesia, Dr Amirsyah Tambunan

MONITORDAY.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), Dr Amirsyah Tambunan menilai keempat kebijakan yang tertuang dalam program 'Kampus Merdeka' gagasan Mendikbud Nadiem, belum mampu menjawab akar permasalahan Perguruan Tinggi (PT) yang ada di Tanah Air.

"Tampaknya program Kampus Merdeka belum menjawab akar permasalahan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Karena masih seputar Akreditasi dan Prodi serta kebasan memilih yakni besarnya beban akademik mahasiswa akibatnya lulusan PTN /PTS belum terukur kemampuan akademik, sehingga lulusan PTN/PTS masih berorientasi mencari lapangan kerja," kata Amirsyah saat dihubungi Monitorday.com di Jakarta, Senin (27/01/20).

Lebih lanjut Amirsyah mengatakan, semestinya Kemendikbud mengarahkan agar lulusan PTN/PTS dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Bukan sebaliknya, menciptakan lulusan yang memiliki semangat pencari kerja.

"Ia potensi Sumber daya Alam Indonesia yang kaya baik di darat maupun di laut harus menjadi kekuatan membangun SDM yang unggul agar Indonesia maju," ujarnya.

Amirsyah kemudian memberi tanggapan terkait mahasiswa memilih kuliah selama 3 semester di Prodi lain. Menurutnya, memberikan kebebasan mahasiswa memilih mata kuliah harus  di-equivalenkan dengan belajar di dalam kelas dengan di luar kelas  untuk mencetak SDM yang sejalan dengan kompetensi lulusan pencipta lapangan kerja bukan pencari kerja.

"Misalnya mahasiswa yang akan lulus PTN/PTS sudah terbukti mampu menciptakan sebuah usaha yang mandiri sesuai standar kompetensi yang ditetapkan. Jadi mahasiswa diberikan hak memilih Prodi, juga perubahan kurikulum yang didesain agar lulusan mampu menciptakan lapangan kerja," ujarnyam

"Selain itu, di PTN /PTS juga harus  dipertegas terkait desain kurikulumnya, agar lulusan mau ahli di bidang keilmuan atau terapan yang bersifat vokasional," imbuhnya kemudian.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim barus saja meluncurkan program Kampus Merdeka pada Jumat (24/01/20) lalu di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta.

Program Kampus Merdeka itu sendiri memuat 4 (empat) kebijakan, di antaranya Pertama, otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru.

Kedua, program reakreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Ketiga, terkait kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). Keempat, memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar Program Studi (Prodi).