Sebab Kapal Asing Kerap Mencuri Ikan di Laut Indonesia

Sebab Kapal Asing Kerap Mencuri Ikan di Laut Indonesia
Direktur Pemantauan dan Oprasi Armada (POA), Pung Nugroho Saksono, dalam diskusi virtual Kopi Pahit, bertajuk 'Optimis 2022, Laut Berdaulat Indonesia Maju', pada Rabu (22/12).

MONITORDAY.COM - Masih maraknya illegal fishing oleh kapal-kapal asing di perairan Indonesia membuat pemerintah terus berupaya agar kejahatan laut tersebut dapat diatasi. Kejahatan ini dinilai muncul salah satunya karena sumber daya laut mereka sudah rusak akibat ekspolitasi berlebihan dengan cara yang ilegal. 

Direktur Pemantauan dan Oprasi Armada (POA), Kementerian Kelautan Perikanan, Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, rata-rata negara tersebut menangkap ikan di teritorinya menggunakan alat tangkap yang dilarang dan dilakukan masif secara terus-menerus. 

"Ini mengakibatkan ekosistem yang ada di laut, terumbu karang di dasarnya menjadi rusak. Ketika itu rusak, maka ikan akan-ikan diperairan itu akan berkurang," ujarnya, dalam diskusi virtual Kopi Pahit, bertajuk 'Optimis 2022, Laut Berdaulat Indonesia Maju', pada Rabu (22/12/2021). 

"Itulah kenapa mereka mencuri ikan kita di mana terumbu karang kita menjadi rumah bagi ikan-ikan itu. Ini karena mereka tidak bisa menjaga laut mereka sendiri mereka melakukan eksploitasi gila-gilaan. Dan di situlah kita harus komitmen menjaga sumber daya kelautan perikanan sampai ke dasarnya," lanjut Ipung, sapaan akrabnya. 

Tak hanya kapal-kapal asing, Ipung menambahkan, kapal-kapal Indonesia juga kerap melakukan penangkapan ikan ilegal di laut sendiri. Misalnya kapal-kapal yang melakukan penangkapan tanpa izin dan menggunakan alat-alat yang dilarang. 

Karena itu, Direktorat Pemantauan dan Oprasi Armada telah menangkap sebanyak 144 kapal Indonesia sepanjang 2021. Sementara kapal-kapal asing yang berhasil ditangkap masing-masing dari Malaysia 21 kapal, Vietnam 25 kapal, dan Filipina 6 kapal. 

Dalam mengawasi illegal fishing, Ipung mengungkapkan, pihaknya menerapkan strategi Pengawasan Penangkapan Ikan Terukur yang terdiri dari tiga tahapan. Pertama before fishing, pengawasan kesesuaian kapal dan alat penangkapan ikan dengan perizinan. 

Kedua, while fishing, pengawasan daerah dan alat penangkapan ikan sesuai perizinan. Serta ketiga, post landing, yakni pengawasan hasil tangkapan atau muatan ikan dan distribusinya. 

Selain itu, Ipung menambahkan, pihaknya juga melakukan strategi operasi menggunakan teknologi canggih, salah satunya dengan integrated survaillance sistem (ISS) dan Intercept oleh kapal pengawas. 

"Teknologi satelit, pesawar air surveillance dan armada kapal pengawas yang tangguh menjadi modal utama dalam melaksanakan pengawasan," kata Ipung.