Satgas: Kasus COVID-19 Semakin Meningkat Signifikan Pada Liburan Panjang

Satgas: Kasus COVID-19 Semakin Meningkat Signifikan Pada Liburan Panjang
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito/ Ist

MONITORDAY.COM - Pemerintah mewaspadai adanya potensi peningkatan kasus COVID-19 pasca libur panjang Natal dan tahun baru 2021(Nataru) akibat meningkatnya pergerakan masyarakat ketika berlibur.

Demikian dikatakan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito dalam dialog perkembangan penanganan COVID-19 yang diselenggarakan di Graha BNPB Jakarta, dipantau redaksi secara daring, Selasa (5/1/2021). 

Wiku mengungkapkan data kasus COVID-19 di Tanah Air acapkali melonjak saat libur panjang.

Sementara Wiku menyebut lonjakan kasus semakin meningkat secara signifikan pada liburan panjang di periode bulan November hingga Desember 2020. 

Lonjakan tersebut, lanjut Wiku, karena kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan 3M cenderung menurun pada periode liburan.

"Pelajaran dari Maret hingga Juli, kasus dari 1.107 menjadi 37.342 kasus perlu empat bulan untuk naik sebesar itu diikuti peningkatan testing sebesar 50 persen. Pada periode itu ada liburan Idul Fitri," ujar Wiku.

Selanjutnya, libur panjang pada tanggal 17 hingga 23 Agustus 2020 mengalami peningkatan kasus di Indonesia. 

Adapun meningkat dari 39.354 menjadi 66.578 kasus dalam kurun dua bulan pada periode Agustus hingga Oktober dengan peningkatan kapasitas tes sebanyak 40 persen.

Sedangkan libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020, kasus peningkatan juga terjadi hanya dalam kurun waktu satu bulan yaitu sejak November hingga Desember dari 54.804 menjadi 103.239 kasus dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan 30 persen.

Maka dari itu, Wiku mengimbau akan adanya potensi peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia lantaran terdapat libur panjang Natal dan tahun baru 2021 yaitu sejak 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Menurut Wiku, potensi kenaikan kasus COVID-19 karena libur panjang biasanya terjadi sekitar 10 hingga 14 hari sejak libur panjang dimulai, yakni sejak 24 Desember 2020.

Meski demikian, ia meminta masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir.