Satgas Covid-19 Harap Masyarakat Pahami Larangan Mudik Tahun Ini

Satgas Covid-19 Harap Masyarakat Pahami Larangan Mudik Tahun Ini
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo minta masyarakat dapat memahami aturan pemerintah terkait pengendalian pandemi Covid-19/(Foto:net)

MONITORDAY.COM - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo minta masyarakat dapat memahami aturan pemerintah terkait pengendalian pandemi Covid-19. Termasuk soal larangan mudik. 

"Pemahaman tentang pandemi ini harus dikuasai oleh seluruh pihak,” kata Doni, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat (16/4/2021). 

Doni menegaskan, melalui pelarangan mudik tersebut, Pemerintah tidak ingin adanya pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat kemudian menimbulkan penularan Covid-19 dan berakhir pada angka kematian yang tinggi. 

“Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” kata dia. 

Larangan mudik tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah yang berlaku mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. 

Kendati pemerintah melarang aktivitas mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021, Doni menegaskan, bukan berarti sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan itu diperbolehkan mudik. 

Dengan adanya pelarangan ini, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan. 

“Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung,” tegas Doni Monardo.