Sandi Uno Inginkan KEK Tanjung Kelayang Segera Diresmikan

Sandi Uno Inginkan KEK Tanjung Kelayang Segera Diresmikan
Tanjung Kelayang/ net

MONITORDAY.COM - Pariwisata adalah salah satu kekuatan ekonomi dunia saat ini. Setiap negara memiliki perhatian besar untuk menggarap sektor ini. Populasi penduduk dunia semakin besar, informasi semakin cepat menyebar dalam platform digital, dan layanan transportasi pun semakin canggih dan murah.

Salah satu destinasi potensial yang dikembangkan Pemerintah adalah KEK Tanjung Kelayang di Provinsi Bangka Belitung. Kawasan ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 dan berlokasi di Pulau Belitung. KEK Pariwisata ini memiliki keunggulan geostrategis, yaitu terletak antara Indonesia dan negara ASEAN yang merupakan target captive market.

Keindahan alam yang luar biasa terpancar dari pantainya yang  berpasir putih dan panorama yang eksotis. Pantai yang dihiasi batuan granit raksasa merupakan ciri khas dari pantai di kawasan ini. Kawasan ini berdekatan dengan pulau-pulau kecil disekitarnya yang juga memiliki pesonanya tersendiri. KEK yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia pada 14 Maret 2019 ini termasuk ke dalam 10 destinasi pariwisata prioritas memiliki objek wisata bahari.

Dengan total luas wilayah sebesar 324,4 Ha, KEK Tanjung Kelayang memiliki konsep pengembangan pariwisata "Socially and Environmentally Responsible Development and Cultural Preservation”. Dengan konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, KEK ini diproyeksikan dapat menarik investasi sebesar Rp. 10,3T dan proyeksi  tenaga kerja sebanyak 5.000 orang pada tahun 2036.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Kelayang Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap menampung 5.000 pekerja, sehingga dapat menekan angka pengangguran di tengah pendemi COVID-19.

Diperkirakan kawasan ini mampu menyerap lapangan pekerjaan hingga 5.000 orang hingga 2025 Demikian menurut Sandiaga saat rapat konsolidasi bersama Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman di Belitung, Minggu.

KEK Tanjung Kelayang pengembangannya tetap dapat dilanjutkan, karena kawasan ini akan berdampak positif bagi Bangka Belitung secara keseluruhan di tengah pendemi ini. KEK Tanjung Kelayang sangat memenuhi syarat. Ditambah letak geografis Babel khususnya Pulau Belitung yang merupakan jalur pusat pelayaran membuatnya menjadi objek wisata bahari yang luar biasa. Sport tourism, eco wisata, dan keunggulan geostrategi Belitung dikatakan Menparekraf Sandi menjadi modal kuat Kawasan Tanjung Kelayang.

Selain itu Pantai Pasir Putih, batu granit raksasa yang menjadi ciri dari Belitung dan kunjungan-kunjungan lainnya juga membuat kawasan ini dapat ditetapkan menjadi KEK Tanjung Kelayang sejak 14 Maret 2019.

Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi mengapresiasi dukungan yang telah dilakukan Kemenparekraf RI atas KEK Tanjung Kelayang.

KEK ini dikembangkan sebagai instrumen transformasi ekonomi masyarakat Bangka Belitung, dari sebelumnya pertambangan timah, menjadi kepariwisataan. Provinsi yang dulunya bergabung dengan Sumatera Selatan inipun bersiap diri menjadi destinasi wisata kelas dunia.

Lokasi KEK Tanjung Kelayang sangat strategis karena terletak di Pulau Belitung, yang secara geografis berada di antara Jakarta dan Singapura, yang diincar sebagai target captive market. Hingga saat ini di KEK Tanjung Kelayang sudah berhasil menarik investasi dengan menghadirkan jaringan hotel internasional.

KEK Tanjung Kelayang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2016. Selain KEK Tanjung Kelayang, saat ini Dewan Nasional tengah mengkaji dua usulan KEK yang berada di Provinsi Bangka Belitung yaitu Sungailiat di Kabupaten Bangka dan Tanjung Gunung di Kabupaten Bangka Tengah, yang diharapkan dapat ditetapkan dalam waktu dekat.

Untuk memberikan kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan modal di KEK, pemerintah telah menerbitkan kebijakan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik, Online Single Submission (OSS) yang juga diterapkan di KEK.